HomeInternasional

28 Tahun Menunggu Hukuman Mati, Terpidana Ini Malah Meninggal Karena Corona

28 Tahun Menunggu Hukuman Mati, Terpidana Ini Malah Meninggal Karena Corona

JP- Mengejutkan! Seorang terpidana kasus pemerikosaan dan pembunuhan dilaporkan meninggal di penjara Negara San Quentin, California. Terpidana tersebut bernama Richard Stitely. Padahal selama 28 tahun ini terpidana menunggu
hukuman mati.

Sayang, ia dikabarkan meninggal. Kematiannya terjadi di tengah wabah penyebaran Covid-19, yang disebut sudah menginfeksi sepertiga populasi tahanan di California. Di mana hingga Kamis malam waktu setempat (2/7/2020), Sekitar 1.347 dari 3.700 narapidana di Penjara San Quentin positif terinfeksi virus corona. Selain itu berdasarkan data yang dikeluarkan oleh dinas lembaga pemasyarakatan setempat, sebanyak 114 juga tertular corona.

Baca Juga  Kapolri: Manado Pilihan Terbaik Untuk Pemecahan Rekor Dunia

Terpidana berusia 71 tahun itu langsung dites setelah meninggal dunia. Hasilnya, Kantor Koroner Marin County mengonfirmasi dia positif virus corona.

Berdasarkan keterangan media AS, si terpidana mati ditemukan tidak bergerak di dalam selnya, dengan tak ditemukan adanya bekas penyiksaan. Dia kemudian dinyatakan meninggal sekitar 30 menit kemudian, merujuk laporan dari Departemen Koreksi dan Rehabilitasi California.

Diketahui, sejak September 1992, Stitely dijatuhi hukuman mati setelah diputus bersalah memperkosa dan membunuh perempuan 47 tahun bernama Carol Unger.

Setelah itu, Stitely kemudian membuang jenazahnya di sebuah tempat parkir kawasan North Hollywood, California, pada 1990 silam. (JPc/Kpc)

Baca Juga  Bocah Jenius Asal NTT Ini Viral Usai Juara Dunia Matematika Kalahkan Ribuan Peserta, Ini Profilnya

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0