HomeHukum dan Kriminal

Kejagung Periksa Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Terkait Kasus ASABRI

Kejagung Periksa Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Terkait Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi berinisial LMP 1 terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Selasa (11/05/2021)

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa tersebut menjabat sebagai Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Saksi diperiksa terkait Pengawasan BEI atas transaksi beberapa saham (investasi saham PT. ASABRI) yang masuk dalam kategori Unusuall Market Activity (UMA) dan suspensi.

Baca Juga  Oknum Lurah dan Pengelola Apartemen Diperiksa Kejagung Terkait Kasus ASABRI

Pemeriksaan saksi, ahli, dan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0