MANADO, JP- Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Manado telah dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Manado untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan incenerator pada Dinas Lingkungan Hidup kota Manado tahun 2019, Rabu (24/02/2021).
Mereka adalah Sekretaris Kota Manado Miclker Lakat dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Manado Sonny Rompas.
“Penyidik Kejaksaan Negeri Manado telah memeriksa kedua pejabat tersebut karena berkembang isu mereka mengetahui sejak awal adanya Penunjukan Langsung dan penggiringan rekanan yang akan mengerjakan proyek incenerator,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono, SH, MH., dalam rilisnya, kepada wartawan.
Menurutnya, dugaan penyimpangan pengadaan 4 unit incenerator umum dan 1 unit incenerstor medis berbandrol Rp11 miliar pada Dinas Lingkungan Hidup tahun 2019 tersebut, bermula dari Penunjukan Langsung/PL oleh pengguna anggaran/Kepala Dinas tanpa kajian teknis yang jelas terhadap rekanan yang pada awal lelang sudah dianulir oleh panitia lelang/ULP.
“Di mana alasannya waktunya sudah mendesak dan barangnya sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Maryono, meskipun masa kerja sudah ditambah sampai pertengahan januari 2020 tapi pekerjaan belum selesai namun dana sudah dicairkan 100 %.
“Selanjutnya terjadi polemik diantara para rekanan sendiri maupun dengan Kepala Dinas tentang belum/sudah dibayarnya pekerjaan tersebut yang berujung adanya blokade/dikuncinya incenerstor tersebut oleh salah satu rekanan sehingga sempat tidak dapat difungsikan dan ternyata sampai sekarang tidak dapat dioperasikan secara optimal,” jelasnya.
Lebih jauh, Maryono mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Politeknik Negeri Manado untuk segera turun ke lapangan memeriksa kondisi incenerator yang diduga bermasalah tersebut.
“Nantinya pihak Politeknik Negeri Manado akan memeriksa kondisi incenerator yang bermasalah dan apakah barang tersebut sudah sesuai spesifikasi teknis/bestek yang ditentukan dalam kontrak atau tidak,” tukasnya.
Maryono memastikan, semua pejabat atau pihak-pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus tersebut akan diperiksa.
“Kami akan segera menuntaskan kasus ini, semua pihak terkait akan kami periksa, namun ada kendala tidak semua saksi bisa hadir karena ada di daerah lain dan minta diperiksa di kota di mana mereka berdomisili,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS