MANADO, JP- Kabar duka datang dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Kepala Seksi (Kasi) Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut Lukman Effendi SH., MH., dikabarkan meninggal dunia, Sabtu (13/03/2021)
Demikian rilis yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa Almarhum meninggal dunia di usia 44 Tahun di Rumah Sakit Sentra Medika Manado, sekitar pukul 13.59 WITA.
Atas kabar duka ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih SH., MH., beserta seluruh jajaran Kejati Sulut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Almarhum
“Semoga Keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Kajati.
Sementara itu menurut Rumampuk, jenasah akan dibawa ke rumah duka Royal Mountain View LB 05.
“Untuk pemakaman masih menunggu informasi dari pihak keluarga,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS