HomeHukum dan Kriminal

Lagi, Penyidik Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus BPJS Ketenagakerjaan

Lagi, Penyidik Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Rabu (14/04/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa kelima saksi yang diperiksa yaitu  H selaku Direktur Marketing PT. Syailendra Capital, MS selaku Head of Equity PT. Syailendra Capital, AS selaku Direktur Investasi PT. Syailendra Capital, SJ selaku Head of Institutional PT. Syailendra Capital dan FRH selaku Direktur Utama PT. Syailendra Capital.

Baca Juga  Usut Kasus Pembangunan Jalur Transmisi, Penyidik Periksa 3 Ketua Tim Audit

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0