JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Kamis (08/04/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com, Jumat (09/04/2021).
Disebutkan bahwa saksi yang diperiksa antara lain E selaku Direktur Utama PT Amanah Ventura Syariah, RM selaku Karyawan PT Hanson International, Tbk, EK selaku Direktur Utama PT Emco Asset Management, YA selaku Direktur Utama PT Grahamas Citrawisata, Tbk, GWA selaku Fund Manager PT Insight Investment Management, EHP selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management, EH selaku Nominee (Karyawan PT Millenium Aset Manajemen).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)
COMMENTS