HomeHukum dan Kriminal

Penyidik Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus PT ASABRI

Penyidik Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus PT ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Selasa (30/03/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH., kepada jejakpublik.com.

Para saksi yang diperiksa diantaranya;

1.     S selaku Nominee Tersangka JS;

2.     HS selaku Nominee Tersangka JS;

3.     GP selaku Kadiv Investasi PT. ASABRI (Persero) periode Juni 2017 hingga Juli 2018;

Baca Juga  Gelar Banyak Kegiatan, HUT ke-64 PIA AG Semarak

4.     RL selaku Nominee Tersangka BTS;

5.     RS selaku Direktur PT Mega Capital Investama;

6.     FH selaku Direktur PT. Anugrah Cahaya Sentosa;

7.     CCW selaku Nominee Tersangka JS;

8.     IK selaku Plt. Kadiv Investasi PT. ASABRI (Persero) periode Februari 2017 hingga Mei 2017;

9.     IS selaku Kabid Ekuitas PT. ASABRI (Persero) periode Oktober 2017 hingga sekarang;

10.  AT selaku Direktur Utama PT. First Asia Capital Sekuritas.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Baca Juga  Dalam 4 Hari, Gadis Ini Diduga Dicabuli Tiga Pria

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0