HomeHukum dan Kriminal

10 Saksi Diperiksa Tim Penyidik Kejagung Kasus ASABRI dan BPJS Ketenagakerjaan

10 Saksi Diperiksa Tim Penyidik Kejagung Kasus ASABRI dan BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung sejumlah saksi dalam dua kasus yang berbeda masing-mssing
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Di mana, di kasus BPJS Ketenagakerjaan Tim Penyidik memeriksa 1 orang sebagai saksi berinisial AC selaku Deputi Direktur SPI BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.

Baca Juga  Rapat Pleno Diperluas KBPP-Polri Tidak Sah

Sementara di kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Tim Penyidik Kejagung memeriksa 9 orang saksi.

Mereka yang diperiksa penyidik Kejagug adalah:

1. MSD selaku Corporate Secretary PT Tricore Kapital Sarana Dana Lingkar Kapital;

2. R selaku General Manager Finance PT Hanson International, Tbk;

3. AOS selaku Chief Customer Service Apartement Season City;

4. EK selaku GM Green Bay Pluit;

5. DB selaku Direktur PT Eureka Prima Jakarta, Tbk.;

6. HPR selaku Komisaris PT Wimofa Internasional Investment;

7. AT selaku Direktur PT FAC Sekuritas Indonesia;

Baca Juga  Alamak! Kasus Incinerator Pemkot Manado Dilaporkan ke Kejagung, MAK: Aneh, Proyek Bernilai Miliaran Ini Diduga Cuma di-PL-kan

8. LAC selaku Owner PT Millenium Capital Management;

9. LMP selaku Legal Management Distric 8 SCBD.

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kedua tindak pidana korupsi,” tukasnya.

Pemeriksaan para saksi ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (JPc)

Baca Juga  Hina Walikota Manado di FB, Oknum Pegawai Bank Swasta Ditangkap

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0