HomeManado City

2 Ranperda Disetujui, Walikota: Menunjang Pembangunan Berkelanjutan

2 Ranperda Disetujui, Walikota: Menunjang Pembangunan Berkelanjutan

MANADO, JP- Pemerintah dan DPRD Kota Manado telah sepakat dan menyetujui dua Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) masing-masing Kota Layak Anak di Kota Manado serta Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Manado untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kota Manado.

Hal ini menyusul Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado terhadap dua Ranperda tersebut yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Manado di Kantor DPRD Kota Manado jalan Pemuda nomor 6 Sario Utara Manado, Senin (20/09/2021),

Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Manado Andrei Angouw dan Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes.., Apt.

Sebelumnya, Pansus membacakan laporan terkait dua ranperda itu. Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan Bobby Daud dan kemudian dilanjutkan dengan Laporan Pansus Kota Layak Anak oleh Yanti Kumendong S.Pd.

Baca Juga  Pdt Danny ke APM: Jangan Baku Cungkel, Harus Jadi Terang

Dalam sambutannya, Walikota Andrei Angouw menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD Manado terutama kepada Pansus yang sudah membahas dan menerima kedua ranperda tersebut untuk dibahas selanjutnya.

“Diharapkan nantinya dua ranperda ini menjadi suatu perda yang dapat berguna bagi Pemerintah dan masyarakat kota Manado.

Menurut Walikota, dua ranperda ini ketika sudah menjadi perda sangat menunjang program pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjadi elemen penting dalam menata keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat dengan adanya kedua Ranperda ini.

“Dua ranperda ini setelah dijadikan perda bisa menghadirkan keteraturan, sumber daya yang berkualitas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Kota Manado,” harapnya.

Baca Juga  Manado Tuan Rumah Regional APEKSI Wilayah VI

Khusus terkait Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Walikota mengatakan bahwa di daerah sekitar Manado minuman beralkohol merupakan kearifan lokal.

“ini tentunya harus dijaga. Namun di lain pihak tidak menciptakan kriminalitas, merusak masa depan anak-anak kalau masyarakat kita menjadi alkoholik,” ujarnya.

Menurut Walikota, jika nanti dijadikan Perda diiharapkan ada keseimbangan.

“Semoga terjadi keseimbangan antara menjaga kearifan lokal dan pariwisata serta tidak merusak,” harapnya.

Sementara terkait Ranperda Kota Layak Anak, Walikota menegaskan ranperda ini akan melanjutkan pembangunan bangsa dan bersaing dengan anak-anak daerah lain.

Baca Juga  MOR-HJP Mohon Doa Restu Uskup Rolly Untuk Melayani Kota Manado

“Ranperda Kota Layak Anak nantinya akan menjadi perda merupakan investasi masa depan bangsa dan Kota Manado, memastikan kualitas anak-anak kota Manado semakin prima. Persiapkan SDM terbaik anak-anak kita,” tukasnya.

Turut hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD Manado, Wakil Walikota Manado Richard Sualang, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan, Zainal Abidin dan para undangan lainnya. Pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.

Rapat paripurna ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0