HomeHukum dan Kriminal

2 Saksi dari Kemenkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Satelit Kemenhan

2 Saksi dari Kemenkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Satelit Kemenhan

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Tahun 2015 – 2021, Senin (31/01/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. BS selaku pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemenhan Tahun 2015 – 2021.

Baca Juga  Terapkan Keadilan Berhati Nurani, Jaksa Agung Dinilai Seirama dengan Presiden Jokowi

2. M selaku pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika, diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemenhan Tahun 2015 – 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kemenhan Tahun 2015 – 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

Baca Juga  3 Saksi Diperiksa Terkait Kasus ASABRI

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0