2019, KPK Operasi Tangkap Tangan di 14 Daerah Ini, Sulut Termasuk

Kantor KPK.

JAKARTA, JP- Sepanjang tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan operasi tangkap tangan di 14 daerah di Indonesia. Di mana tercatat ada 76 tersangka ditangkap.

“Tahun lalu, 76 tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan, dilakukan sebanyak 21 kali (OTT) di 14 daerah. Tangkap tangan KPK menyasar berbagai macam profesi,” ucap KPK melalui video peluncuran “Laporan Tahunan KPK 2019: Merangkai Simfoni Melawan Korupsi” yang disiarkan akun YouTube KPK, Senin (27/07/2020).

Menariknya, dari 14 daerah ini salah satunya adalah di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1 kali OTT. Sementara jumlah terbanyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 6 kali OTT.

KPK juga mencatat OTT tersebut dilakukan terkait suap proyek sebanyak delapan kasus, suap jabatan tiga kasus, suap pengadaan barang dan jasa tiga kasus, suap perizinan tiga kasus, dan suap penanganan perkara dua kasus.

Baca Juga  Catatan Komisi Kejaksaan Atas Public Trust Kejaksaan

Selain itu, KPK juga berhasil mengembalikan aset dari luar negeri. Di mana kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura berhasil mengembalikan uang sebesar 200 ribu dolar Singapura ke Indonesia, terkait perkara suap salah satu mantan kepala BUMN.

Di samping itu, KPK juga telah menyetor senilai Rp319 miliar ke kas negara dari pengembalian aset negara akibat tindak pidana korupsi.

Jumlah ini terdiri dari: Rp121,9 miliar dari pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputus pengadilan, Rp17,8 miliar dari pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi, dan Rp180,07 miliar dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputus pengadilan dan pendapatan uang sitaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah diputus pengadilan. (JPc)

Baca Juga  Kejagung Periksa Staf Proyek Cisundawu, Terkait Perkara PT Waskita Karya

Berikut OTT yang dilakukan KPK di 14 daerah sepanjang tahun 2019:

DKI Jakarta 6 kali OTT

Jawa Tengah 2 kali OTT

Lampung 2 kali OTT

Kalimantan Timur 2 kali OTT

Kalimantan Barat 1 kali OTT

DI Yogyakarta 1 kali OTT

Kepulauan Riau 1 kali OTT

Nusa Tenggara Timur 1 kali OTT

Sumatera Selatan 1 kali OTT

Sumatera Utara 1 kali OTT

Sulawesi Utara 1 kali OTT

Jawa Timur 1 kali OTT

Jawa Barat 1 kali OTT, dan

Banten 1 kali OTT