2019, Tangani 62 Kasus Selamatkan Rp7 M

Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH foto bersama generasi muda yang tergabung dalam Jaksa Sahabat Milenial

MANADO, JP- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH memaparkan pencapaian kinerja penanganan kasus dugaan korupsi Kejati Sulut serta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepala Cabang Kejari se-Sulut selama tahun 2019.

“Pada kesempatan ini dipaparkan kinerja penanganan korupsi Kejati dan Kejari se-Sulut selama tahun 2019 (Januari-Desember 2019),” ujar Wakajati.

Menurutnya, Tahun 2019 Kejati dan Kejari se-Sulut telah menangani penyelidikan 23 perkara, penyidikan 16 perkara, penuntutan 30 perkara, eksekusi 23 39 62 perkara.

Baca Juga  Kejagung Usut Kasus Dugaan Tipikor LPEI, 5 Saksi Diperiksa

“Sementara potensi kerugian negara mencapai Rp15.428.911.069, sedangkan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7.004.294.552,” tandasnya. (JPc)