HomeBeritaBerita Utama

2019, Tangani 62 Kasus Selamatkan Rp7 M

2019, Tangani 62 Kasus Selamatkan Rp7 M

MANADO, JP- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH memaparkan pencapaian kinerja penanganan kasus dugaan korupsi Kejati Sulut serta Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepala Cabang Kejari se-Sulut selama tahun 2019.

“Pada kesempatan ini dipaparkan kinerja penanganan korupsi Kejati dan Kejari se-Sulut selama tahun 2019 (Januari-Desember 2019),” ujar Wakajati.

Menurutnya, Tahun 2019 Kejati dan Kejari se-Sulut telah menangani penyelidikan 23 perkara, penyidikan 16 perkara, penuntutan 30 perkara, eksekusi 23 39 62 perkara.

Baca Juga  Lima Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil dan Turunannya Tahap Satu

“Sementara potensi kerugian negara mencapai Rp15.428.911.069, sedangkan yang berhasil diselamatkan sebesar Rp7.004.294.552,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0