3 Pemimpin Cabang dan 1 Kadiv Pemasaran Korporasi PT. Askrindo Diperiksa

Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 – 2020, Selasa (14/11/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa, antara lain berinisial:

1. KIR selaku Pemimpin Cabang PT. Askrindo Jakarta Timur, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS;

2. RM selaku Pemimpin Cabang PT. Askrindo Jakarta Barat, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS;

Baca Juga  Kementerian Kelautan dan Perikanan Ajukan Permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis ke JAM Intel

3. AFM selaku Pemimpin Cabang PT. Askrindo Lampung, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS;

4. IKAM selaku Kepala Divisi Pemasaran Korporasi PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT AMU Tahun Anggaran 2016 – 2020 atas nama tersangka WW, tersangka FB, dan tersangka AFS;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AMU.

Baca Juga  Komando Distrik Militer 1310 Minut Bitung Salurkan 100 Paket Sembako

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)