HomeHukum dan Kriminal

3 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi ASABRI

Leonard Eben Ezer Simanjunjak


JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 – 2019, Jumat (08/10/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjunjak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

Baca Juga  Lima Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil dan Turunannya Tahap Satu

2. AT selaku Direktur PT. First Asia Capital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

3. MGW selaku Equity Institutional Sales PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

Baca Juga  Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi ASABRI

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0