HomeHukum dan Kriminal

3 Saksi Kasus Perum Perindo Diperiksa Kejagung

3 Saksi Kasus Perum Perindo Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019, Kamis (25/11/2021)

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:

1. M selaku Karyawan PT. Kemilau Bintang Timur, diperiksa terkait proses bisnis ikan dengan Perum Perindo;

Baca Juga  Istri dan Anak Tersangka Dikuliti Penyidik Kejagung

2. S selaku Karyawan PT. Kemilau Bintang Timur, diperiksa terkait proses bisnis ikan dengan Perum Perindo;

3. AS selaku Mantan Anggota Dewan Pengawas Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengawasan proses bisnis di Perum Perindo

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (JPc)

Baca Juga  Jadi Narasumber Webinar, Darmawel Aswar Bahas Soal Narkoba

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0