TALAUD, JP – Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Talaud siap melakukan rekonsiliasi bagi 4.817 keluarga Penerima Keluarga Harapan (PKH). Hal ini disampaikan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Olita Papalapu.
“Didalam sudah mencakup dari ibu hamil, Anak-anak sekolah, lansia dan lainnya,” ujarnya.
Untuk besaran jumlah bantuan yang diterima bervariasi. Untuk ibu hamil Rp3.000.000 per tahun, anak SD Rp900.000 per tahun, SMP Rp1.500.000 per tahun, SMA Rp2.000.000 per tahun, penyandang disabilitas Rp2.400.000 per tahun.
“Penerima bantuan PKH ini ada juga yang sudah graduasi atau berakhirnya kepesertaan PKH. Sudah ada yang graduasi, alasannya dari beberapa keluarga tersebut bahwa mereka susah mampu,” jelas Papalapu.
Ditambahkannya, untuk rekonsiliasi tahap empat baru akan dimulai.
Seperti yang diketahui, Program Penerima Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Program ini membuka akses kepada keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka, Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI. ***
COMMENTS