HomeHukum dan Kriminal

4 Saksi Diperiksa Kejagung dalam Kasus LPEI

4 Saksi Diperiksa Kejagung dalam Kasus LPEI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Jumat (04/03/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. AW selaku Kepala SKAI pada LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;

Baca Juga  Kejati Sulut Melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 4 Bitung

2. DMW, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;

3. SSL selaku Pemegang Saham PT. JMI, PT. BWI, PT. MWI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono;

4. YJIS, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara LPEI tahun 2013-2019.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Baca Juga  Kejati Sulut Sita Barang Bukti Uang Tunai dan Rekening Bersama PT Air Manado

Diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka dalam perkara dimaksud, yaitu:

1. PSNM selaku Mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan Mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018;

2. DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019);

3. AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono;

Baca Juga  Kejagung Gelar Rakor Rencana Kerjasama Antara Kejaksaan RI dengan UNODC Indonesia

4. FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018;

5. JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016;

6. JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia;

7. S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0