MANADO, JP- Akibat membakar dan merusak fasilitas di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tuminting Manado, Sabtu (11/04/2020) pekan lalu, sedikitnya 19 Narapidana (Napi) yang menjadi dalang atau otak kerusuhan tersebut akhirnya dikirim ke Lapas Khusus Nusakembangan menggunakan Pesawat Hercules dengan mendapat pengawasan dari aparat keamanan, Kamis (16/04/2020).
Langkah ini diambil Kanwil Kemenkum HAM Sulut agar kasus kerusuhan Lapas Klas IIA Tuminting Manado tidak terjadi lagi dan berimbas ke Lapas dan rutan lainnya yang ada di di Wilayah kerjanya.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut Edy Hardoyo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar ke 19 Narapidana yang menjadi otak kerusuhan Lapas Klas IIA Tuminting Manado yang terjadi Sabtu (11/04/2020) lalu sudah di kirim ke Lapas Khusus Nusakembangan tadi pagi (Kamis 16/04/2020, red) menggunakan pesawat Hercules,” katanya.
Ke-19 narapidana yang telah dikirim terdiri dari napi kasus narkoba, napi yang diputus seumur hidup dan napi kasus pembunuhan berencana.
“Sebelumnya hanya 18 napi yang terbukti kuat sebagai dalang kerusuhan waktu itu. Namun setelah dikembangkan kembali, satu orang napi akhirnya tidak bisa mengelak dan dinyatakan terlibat sebagai otak kerusuhan sehingga menjadi 19 orang,” bebernya.
Sementara itu, akibat kerusuhan yang didalamnya ada napi asal Filipina bernama Bay yang dinyatakan meninggal dunia tersebut, Kepala Lapas Tuminting Sulistiyo Wibowo akhirnya dicopot fari jabatannya. Posisinya sementara diambil alih oleh Hardoyo.
“Saya masih mengambil alih sementara,” tukasnya.
Menurut Hardoyo, ada tuntutan dari para warga binaan agar Sulistiyo Wibowo diganti namun pihaknya masih harus menyelidiki dulu.
“Pak Kepala Kanwil (Kemenkumham Sulut Lumaksono) mengatakan diganti sementara. Tunggu saja kabarnya nanti satu atau dua hari,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS