HomeBeritaBerita Utama

Sekwan Manado: THL Habis Masa Kontrak, Gaji Tiga Bulan Dibayar Utuh

Sekwan Manado: THL Habis Masa Kontrak, Gaji Tiga Bulan Dibayar Utuh

MANADO, JP- Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Manado Adi Zainal Abidin angkat bicara terkait status 300 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Manado.

Menurut Sekwan, selama 3 bulan yakni Februari, Maret dan April 2020, gaji seluruh THL dibayar utuh tanpa dikurangi sepersen pun. Meskipun selama itu para THL tak masuk kantor karena kebijakan pemerintah harus bekerja dari rumah.

“Jadi gaji THL perbulan yang dibayarkan ke mereka (THL, red) sebesar Rp3 juta sehingga totalnya Rp9 juta selama 3 bulan. Gaji (bulan) Februari dibayar (bulan) Maret, gaji Maret dibayar April dan gaji April dibayar Mei. Untuk gaji bulan April baru mau dibayar awal bulan ini (Mei, red). Gaji seluruh THL dibayarkan utuh tanpa dikurangi sepersenpun,” ujarnya.

Baca Juga  Paroki Airmadidi Terima Paket Bantuan Pemprov Sulut untuk Umat Terdampak Covid-19

Namun soal masa kontrak, Sekwan mengatakan sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK) masa kontrak seluruh THL tersebut selesai tanggal 30 April 2020.

“Jadi masa kontrak seluruh THL (di Setwan DPRD Manado) habis tanggal 30 April 2020. Jadi dirumahkannya para THL ini karena masa kontrak mereka sudah habis,” jelasnya.

Dengan kata lain, lanjut Sekwan, dirumahkannya para THL ini bukan karena soal Covid-19 tapi karena memang sudah habis masa kontrak.

“Kan sejak awal para THL ini tahu dan sesuai Surat Perjanjian Kerja yang ditandatangani bahwa masa kontrak mereka habis 30 April 2020. Jadi mo ada Covid-19 atau tidak tetap masa kontrak mereka memang sudah habis,” paparnya.

Baca Juga  Temui Yulius Selvanus, Audy Karamoy Kembali Tegaskan Komitmen Siap Menang Bersama di Pilgub Sulut dan Pilbup Minahasa

Ditanya apakah para THL ini dilanjutkan kontraknya, Sekwan mengaku belum melakukan perpanjangan kontrak. Namun jika nanti kontrak diperpanjang maka hanya 180 THL sebagaimana SK awal.

“Dengan mempertimbangan situasi dan kondisi saat ini maka belum dilakukan perpanjangan kontrak sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Nanti kalau kontrak diperpanjang kita cuma tetapkan 180 THL sesuai SK awal,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0