SUMUT, JP- Pemerintah terus menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, diantaranya dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Namun kini diduga terjadi ketidakbèresan dalam penyaluran Bansos dan BLT. Pihak Kepolisian mencium adanya dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai BLT selama pandemi virus corona ini.
Seperti yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mencium adanya dugaan penyelewengan dana bansos dan BLT selama pandemi virus corona di Sumut.
Bahkan dia mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki dugaan itu.
“Tidak perlu disebutkan daerah mana saja. Saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan. Apakah bantuan sosial, apakah bantuan langsung tunai ?” ujar Martuani saat berdiskusi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang disiarkan secara online, Senin (18/05/2020).
Ditegaskan Martuani, jika terbukti melakukan penyimpangan, polisi tidak segan menindaknya.
“Kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi, ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Martuani menyebut ada beberapa kendala dalam penyaluran bansos dan BLT di Sumut, diantaranya tidak tepat sasaran
“Terutama soal pendataan dan proses administrasi. Ada yang rumahnya permanen, rumahnya bagus, tapi dia menerima bansos dan di rumahnya ditulis sebagai penerima bansos. Ini menyinggung rasa keadilan kita. Ini masalah data, perlu divalidasi dan di update,” jelasnya.
Selain itu, tambahnya, penyaluran bantuan yang tumpang tindih karrna pendataan yang tidak akurat.
“Misalnya, ada warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos dapat lagi dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” tandas Martuani seraya mengaku telah memerintahkan tiap Polres dan Polsek memberi bantuan ke orang yang mendapat belum mendapatkan bantuan sebagaimana instruksi Kapolri. (JPc)
COMMENTS