BITUNG, JP- Komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diwujudkan Pemerintah Kota Bitung.
Terbukti, sampai semester kedua ini Kota Bitung menempati posisi pertama dalam pertanggunjawaban.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang digelar melalui video conference pada Jumat (19/06/2020).
Ia mengatakan Rakor ini untuk membahas agenda Realisasi Rencana Aksi LHP LKPD TA 2019 dan Realisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK oleh kabupaten/kota, dalam semester dua ini Kota Bitung menempati posisi pertama dalam pertanggunjawaban,” ujar Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA.
Menurutnya, meski masih banyak kekurangan, namun ini harus menjadi motivasi, agar kedepan lebih baik lagi.
“Sejauh ini masih belum efektifnya pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang sampai saat ini untuk capaian di seluruh entitas pemeriksaan baru mencapai 70%,” jelasnya.
Karyadi mengharapkan agar pemerintah daerah lebih efektif dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan untuk mencapai target minimal 75% bahkan lebih.
Rakor yang diikuti Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw bersama para Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Utama Bank SulutGo, para Pengendali Teknis Pemeriksaan serta para Ketua Tim Pemeriksaan.
Meski menjadi yang terbaik di semester 2 namun Walikota Bitung Max J. Lomban menyampaikan beberapa masalah terkait hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut.
“Kendala yang dihadapi disebabkan ada ASN (Aparatur Sipil Negara) yang pensiun dan pindah tempat, juga pihak ketiga yang memintah waktu, untuk penyelesaian segala tanggungjawab,” bebernya.
Lomban optimis Kota Bitung akan dapat mencapai target bahkan lebih. “Kami akan melakukan evaluasi pada tanggal 29 Juni nanti, dan tim akan mulai bekerja sesuai dengan tugas masing-masing,” tandasnya.
Lebih jauh, Lomban berterima kasih kepada Sekda, Inspektur, para Asisten dan seluruh KPD, yang sudah bekerja dengan baik, walaupun masih banyak yang harus diselesaikan.
“Semoga pada pertemuan nanti, sudah ada perubahan dari catatan-catatan tersebut,” harapnya. (Andreas)
Berikut capaian sementara sesuai pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan:
1. Kota Bitung 86,34
2. Kab. Bolsel 86,17
3 .Kota Kotamobagu 85,08
4. Bank SulutGo 83,43
5. Kabupaten Boltim 77,97
6. Kota Tomohon 76,68
7. Kabupaten Sitaro 75,65
8. Kab. Bolmut 75,71
9. Kab. Minahasa 73,71
10. Kab. Mitra 70,55
11. Kab. Kepulauan Talaud 70,45
12. Kota Manado 62,63
13. Kab. Minsel 62,16
14. Kab. Kepulauan Sangihe 60,71
15. Provinsi Sulawesi Utara 60,69
16. Kab. Bolmong 58,60
17. Kab. Minut 55,86
COMMENTS