MANADO, JP- Pernyataan keras disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Manado, Jurani Rurubua saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, di Kantor DPRD Manado, Senin (06/07/2020).
Dalam RDP membahas sejumlah program kerja dari DLH serta pertanggungjawaban DLH atas realisasi APBD 2019 tersebut, ia mengkritik pengadaan Incenerator yang telah menelan anggaran Rp12 Miliar, karena pada kenyataannya tidak berfungsi dengan baik.
“Incinerator diresmikan Februari, digembok Maret, rusak Mei. Anggaran Rp12 Miliar percuma. Incinerator yang baru diresmikan Februari, saat ini didapati tinggal dua unit yang masih beroperasi,” ungkapnya.
Menurut legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, alat incinerator tersebut tidak memberikan hasil yang optimal serta masih harus membutuhkan biaya-biaya tambahan.
“Satu incinerator hanya bisa membakar dua gerobak sampah dan tidak mampu mengubah TPA Sumompo menjadi lebih baik. Masih banyak pula biaya tambahan yang harus dikeluarkan, biaya listrik dan biaya rutin pemeliharaan,” bebernya.
Karena itu, Jurani dengan tegas menolak jika DLH menganggarkan kembali pengadaan incinerator.
“Saya tidak setuju jika incinerator kembali dianggarkan, karena selain selama ini mubasir juga merusak lingkungan. Apalagi incinerator ditempatkan di pemukiman masyarakat. Banyak masyarakat yang menolak adanya incinerator di Kota Manado. Juga Amdal tidak pernah diberikan DLH,” tegasnya.
“Ingat, Undang-undang nomor 32 tahun 2009 menegaskan bahwa semua izin harus disampaikan ke komisi III karena bermitra dengan DLH,” tambah Jurani yang juga Tonaas Departemen Ekonomi DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) ini.
Di akhir pemaparannya, Jurani juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Manado harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat terlebih dahulu.
“Kasihan masyarakat, karena ini uang rakyat, jadi harus digunakan untuk keuntungan rakyat. Jangan dulu mengejar gelar Adipura atau penghargaan kota sehat, tapi dahulukan masyarakat agar mereka dapat hidup dengan baik dulu untuk penghargaan nanti akan diberikan oleh Tuhan. Jadi utamakan masyarakat dulu,” pintanya.
Anggota lain Royke Anter meminta DLH untuk melakukan studi dengan baik terlebih dahulu dalam melaksanakan perencanaan APBD.
“Dana Rp10 M untuk incinerator mungkin sebaiknya dapat direalisasikan untuk pembelian tanah sebagai TPA baru. Dana itu bisa untuk membeli 10 hektar tanah di pinggiran kota sehingga dapat menanggulangi sampah di kota Manado dalam kurun waktu lima tahun ke depan,” tandas Anter. (Tian)
COMMENTS