MANADO, JP- Walaupun di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Kejati Sulut terus memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya.
Hal ini diakui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Andi Muh. Iqbal Arief SH., MH., di sela-sela Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 di Kantor Kejati Sulut, Rabu (22/07/2020).
Ia mengatakan, dalam bidang pembangunan infrastruktur, dirinya telah menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bertempat di Lapangan Sapta Taruna Kementerian PUPR Jakarta.
“Penghargaan diberikan karena keberhasilan pendampingan penyelesaian masalah hukum dan pengamanan percepatan pembangunan infrastruktur PUPR di Wilayah Sulut,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Kajati, Kejati Sulut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon yang dipimpin oleh Edi Winarko, SH., MH., selaku Kajari dan Kejari Kepulauan Sangihe yang dipimpin Yunardi, SH., MH.,
telah menerima penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan kepada Satker yang mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Jakarta.
Dikatakan Kajati, untuk Tahun 2020 ini dirinya telah mendorong dan mengusulkan 4 Kejari untuk mengikuti penilaian Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menujuk WBK dan 2 Kejari yang diusulkan untuk mengikuti penilaian WBBM oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan selaku Tim Penilai Internal (TPI) pada tanggal 24 Juni 2020 untuk diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Empat Kejari yang diusulkan WBK yakni Kejari Manado, Kejari Minahasa Utara, Kejari Minahasa Selatan dan Kejari Kepulauan Talaud. Sementara dua Kejari yang diusulkan WBBM yakni Kejari Tomohon dan Kejari Kepulauan Sangihe,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS