MANADO, JP- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado mendapatkan laporan tak resmi terkait adanya indikasi kampanye yang tak sehat dilakukan oleh bakal pasangan calon (Bapaslon) dan timnya.
Sejumlah laporan yang masuk diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dukung mendukung bapaslon dan adanya pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melakukan sosialisasi untuk bapaslon.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu kota Manado Taufik Bilfaqih.
“Bawaslu Manado menerima banyak laporan tak resmi terkait adanya indikasi kampanye yang tak sehat dilakukan oleh bapaslon dan timnya tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Taufik, Bawaslu bersama jajarannya, masih menelusuri dan mengumpulkan data apakah pada saat pendaftaran tersebut terdapat ASN yang terlibat. Bawaslu, lanjutnya, juga menelusuri adakah fasilitas negara yang digunakan untuk kepentingan partai politik dan paslon, mengingat hampir seluruh kandidat merupakan pejabat maupun yang berafiliasi dengan penguasa.
“Itulah mengapa, Bawaslu masih butuh informasi dari publik yang menilai ada ketimpangan saat pendaftaran paslon tersebut. Walau harua diakui proses pendaftaran bapaslon berjalan aman dan lancar,” katanya.
Diakui Taufik, saat ini pihaknyamulai melakukan observasi potensi kerawanan.
“Ini akan menjadi modalitas pengawasan di tengah-tengah pertarungan para peserta,” jelasnya.
Ditegaskan Taufik, meski semua bapaslon belum ditetapkan defenitif, tetap saja semua masalah yang dilaporkan itu harus direspon.
“Bahwa kemudian berakibat pada penindakan hukum atau sekadar himbauan agar tak terjadi di masa kampanye nanti, tetap saja Bawaslu harus berperan penting untuk masalah tersebut tak terjadi lagi pasca ditetapkannya bapaslon,” tukasnya.
Karena itu menurut Taufik, pada dasarnya Bawaslu sangat terbantukan dengan adanya laporan dari masyarakat.
“Tapi jajaran Kami juga senantiasa melakukan monitoring di lapangan. Bahkan jajaran pengawas kecamatan sudah ada yang memberikan laporan hasil pengawasan (LHP) terkait dugaan adanya pelanggaran pada tahapan pilkada. Intinya kami kerjakan tugas sebagaimana amanat UU dan Rakyat,” tandasnya. (JPc)












