MANADO, JP- Pemerintah kota Manado mengagendakan akan menyalurkan bantuan dana kepada para lanjut usia (lansia), mulai hari ini, Senin (09/11/2020)
Itu merupakan program Pro Rakyat GS Vicky Lumentut dan Mor Dominus Bastiaan (GSVL-MOR) sejak menjabat sebagai walikota dan wakil walikota yang patut diapresiasi, walau jelang Pilkada Manado 9 Desember 2020, digaungkan oleh sejumlah oknum bahkan pendukung salah satu pasangan calon (paslon) dengan menyebut program ini (hanya) milik GSVL.
Namun penyaluran dana lansia ini mengundang tanya warga, dari mana sumber dana lansia yang akan disalurkan tersebut?
Pasalnya, pihak Pemkot Manado dan bahkan pendukung salah satu paslon sebelumnya ramai-ramai menuding pihak DPRD Manado tidak berpihak kepada para lansia, lantaran menghentikan pembahasan terhadap draft APBD Perubahan. Karena menurut mereka, tanpa APBD-P bagaimana mungkin Pemkot Manado akan merealisasikan bantuan dana lansia karena dalam draft APBD-P tertuang dana untuk lansia.
Terhadap tudingan itu, anggota DPRD Manado sempat merespon dengan mengatakan bahwa anggaran dana lansia sudah tertata dalam APBD 2020 selama satu tahun. Dengan demikian, walaupun APBD-P tak dibahas lagi namun dana lansia tetap akan disalurkan. Sehingga tidak adanya APBD-P, bukan jadi alasan Pemkot Manado tidak menyalurkan bantuan lansia.
Apalagi ditegaskan para wakil rakyat, yang ditolak oleh pihak DPRD bukan APBD-P dan bukan pula dana lansia. Karena yang ditolak adalah pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp300 Miliar yang ada dalam draft KUA PPAS yang diajukan Walikota ke DPRD Manado, yang sebelumnya menurut para legislator Manado, tidak masuk dalam nota pengantar yang disampaikan walikota. Artinya, kalau item pinjaman Rp300 M dikeluarkan Pemkot Manado dari KUA PPAS alias direvisi, maka APDB-P pasti dibahas. Namun itu tidak terjadi sehingga pihak DPRD memutuskan menghentikan pembahasan APBD-P dan secara otomatis kembali ke APBD 2020, di mana di dalamnya anggaran dana lansia telah ditata selama satu tahun.
Tapi kemudian pernyataan para wakil rakyat ini langsung dibantah oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan menyebut bahwa dalam APBD tidak disebutkan anggaran dana lansia itu tertata untuk satu tahun, meski kemudian oknum ASN tersebut dianggap tak paham tupoksi karena tak masuk dalam TAPD Pemkot Manado.
Toh, akhirnya dana lansia itu pun disalurkan hari ini. Dan ini membuktikan kalau pernyataan Anggota DPRD Manado waktu lalu bahwa dana lansia itu sudah tertata selama satu tahun benar adanya.
Kalau demikian, mungkinkah polemik dana lansia selama ini hanyalah sebuah strategi politik yang dimainkan untuk menarik simpatik dan dukungan warga kota Manado di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada kota Manado?
Entahlah. Yang jelas, jika sebelumnya DPRD Manado dituding tidak peduli lansia ketika draft APBD-P tak lagi dibahas, tapi kini ketika dana lansia hendak disalurkan, muncul pemberitaan tentang pengakuan salah seorang lansia bahwa itu bentuk perhatian kemanusian dari Walikota GSVL, yang ujung-ujungnya pengakuan ini sampai pada bentuk dukungan kepada salah satu calon walikota, yang tersirat pada harapan dan doa terhadap perjuangan Ketua TP PKK Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene (JPAR) yang tak lain adalah istri GSVL.
Sebaliknya, dalam pernyataan oknum lansia tersebut lagi-lagi menyebut DPRD Manado telah menjadikan lansia sebagai korban politik anggota DPRD Manado.
Padahal, di satu sisi bantuan dana lansia merupakan program Pro Rakyat GSVL-MOR dan di sisi lain APBD tahun 2020 tak lepas dari perjuangan, komitmen dan kepedulian DPRD Manado kepada para lansia. Kecuali, jika dana lansia yang akan disalurkan tersebut tidak berasal dari APBD 2020. Tapi mungkinkah itu? Hanya Tuhan yang tahu apa sesungguhnya di balik polemik dana lansia ini. (Redaksi)
COMMENTS