HomeBerita UtamaKesehatan

Pdt Refly: Waspadai Ancaman Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19

Pdt Refly: Waspadai Ancaman Narkoba di Tengah Pandemi Covid-19

MANADO, JP- Ancaman pandemi Covid-19 kian mengkawatirkan menyusul banyaknya warga yang terpapar virus corona dan bahkan banyak yang sudah meninggal dunia.

Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara pun memfokuskan penanganan pada upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Namun kini muncul himbauan untuk mewaspadai ancaman lainnya yang juga membahayakan masyarakat, yakni narkoba.

Himbauan ini disampaikan Praktisi Narkoba Pendeta (Pdt) Refly Mawikere ketika diwawancarai jejakpublik.com, Kamis (17/12/2020).

“Saat ini semua pihak fokus pada pandemi Covid-19. Namun harus diingat juga bahwa di tengah pandemi ini ada ancaman narkoba yang harus diwaspadai,” ujarnya.

Pasalnya, lanjut Pdt Refly, pengguna narkoba di Sulut hingga saat ini ibarat gunung es.

“Artinya di luar data yang sudah terungkap, masih ada data lainnya yang belum terungkap. Andaikan kasus yang tidak terdata ini 10 kali lipat dari jumlah yang ada, maka ada 300.000 orang dari 2,6 juta warga Sulut yang terpapar narkoba,” jelasnya.

Aktivitas Panti Rehab Romboken, Minahasa.

Karena itu, menurut Pdt Refly yang pernah menyelesaikan pendidikan di Balai Besar LIDO Milik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI ini, meski semua memberikan perhatian yang besar kepada bahaya virus corona, namun jangan sampai mengabaikan ancaman narkoba.

Baca Juga  Sebut Pernyataan UAS Tidak Cerdas, Pdt Hanny: Negara Harus Tegas, Umat Kristiani Jangan Terprovokasi

“Jika bahaya narkoba di tengah Pandemi Covid -19 di Sulut ini diabaikan, bisa-bisa Sulut akan juga tergoncang karena narkoba,” katanya.

Ditegaskan Pdt Refly, narkoba termasuk extraordinary crime selain korupsi dan terorisme. “Jadi kita semua harus bersatu untuk melawan Narkoba,” pintanya.

Pdt Refly mencontohkan Yayasan Bunga Bakung Indonesia (YBBI) yang didirikan dan dipimpin oleh Ketua Umum Pdt Hanny Pantouw STh.

Di mana, kata Pdt Refly, YBBI merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial RI dan Badan Narkoban Nasional (BNN) di Jakarta, yang selama ini bekerja untuk membantu korban penyalagunaan NAPZA menuju pemulihan pada Panti Rehabilitasi Narkoba yang berlokasi di Desa Romboken Kabupaten Minahasa.

“Bahkan di tengah pandemi virus corona ini, YBBI tak hanya ikut berperan memutus mata rantai virus corona, tetapi juga tetap fokus terlibat aktif menyelamatkan para generasi muda yang kecanduan narkoba, sekaligus mendukung Pemerintah Indonesia dan Provinsi Sulut dalam upaya menekan angka pencandu narkoba,” jelasnya.

Baca Juga  Suami Stroke, Ibu Rumah Tangga Ini Terkejut Dikunjungi dan Didoakan Mor Bastiaan

Diungkapkan Pdt Refly yang menjabat Program Manager YBBI ini, pelayanan terhadap para pencandu narkoba di Panti Rehabilitasi tersebut tanpa dipungut biaya.

“Di Panti Rehabilitasi Narkoba ini banyak korban penyalagunaan narkoba diterapi lewat pelbagai kegiatan dengan konsep, pola dan formula yang terukur dan terencana,” tukasnya.

Profesional Adiksi di Kementerian Sosial RI ini menjelaskan, tujuan penting dari kegiatan rehabilitasi adalah untuk mengembalikan fungsi sosial mereka dan membawa mereka menuju pemulihan dari gambar diri yang rusak.

“Proses rehabilitasi ini pada akhirnya membuat mereka terhindar dari penyalagunaan narkoba dan sekaligus bisa kembali ke rumah dan lingkungan masing-masing, rumah ibadah, sekolah, kampus, tempat kerja dan di mana saja ia tinggal dan berada dengan rasa percaya diri sebagai pribadi yang bebas dari narkoba,” katanya.

Pdt Refly yang juga adalah Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Sulut di Lemhanas RI ini menyebut, sudah ada ratusan anak muda korban pecandu narkoba yang dipulihkan, disembuhkan dan dibebaskan dari bahaya narkoba setelah menjalani proses rehabilitasi di Panti Rehabilitasi milik YBBI ini.

Baca Juga  Tinggalkan Paslon JG-KL, PAN Serahkan SK ke Sompie Singal - Joppi Lengkong

Pdt Refly pun mengajak kepada para korban penyalagunaan narkoba dan semua orang tua yang anaknya terlibat narkoba ataupun semua pihak yang mengetahui keberadaan para pecandu narkoba, untuk melaporkan kepada mereka ataupun membawa para korban pencandu narkoba untuk dipulihkan dan disembuhkan di Panti Rehab Romboken.

“Hubungi kami di nomor handphone dan whatsapp 085398162610. Kami sangat mengharapkan untuk setiap pecandu dapat mendaftar di YBBI. Tidak akan dipungut biaya alias gratis,” tandas pria yang juga menjabat Ketua Departemen Infokom DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) ini.

Sementara itu, Ketua Umum YBBI Pdt Hanny Lantouw STh menegaskan, tiidak ada kata terlambat bagi seorang
korban pecandu narkoba dan tidak ada alasan bagi siapapun untuk membiarkan apalagi mengucilkan dan menolak keberadaan para pecandu narkoba.

“Kita justru harus menjauhkan mereka dari pengaruh narkoba dan memulihkannya. Mereka adalah anak-anak kita yang menjadi korban dari pengaruh narkoba. Maka mereka harus dipulihkan dan disembuhkan,” tandas Pdt Hanny yang juga adalah Tonaas Wangko atau Ketua Umum DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) ini. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0