HomePolitik

Bakomtrada Demokrat Sulut Dukung Langkah AHY, Wanhor dan DPP Pecat 7 Kader Pengkhianat

Bakomtrada Demokrat Sulut Dukung Langkah AHY, Wanhor dan DPP Pecat 7 Kader Pengkhianat

MANADO, JP- Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat memecat 7 kader yang dianggap pengkhianat partai, karena terlibat dalam gerakan kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum, terus menuai dukungan pengurus dan kader di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.

Kali ini dukungan datang dari Badan Komunikasi Strategis Daerah (Bakomtrada) DPD Partai Demokrat Sulut.

Kepada Jejakpublik.com, Kepala Bakomtrada DPD Partai Demokrat Sulut Garyedo menyatakan sangat menyambut baik dan gembira keputusan pemecatan tersebut.

“Kami dari Bakomtrada DPD Partai Demokrat Sulut menyambut baik keputusan Ketua Umum mas AHY yang secara tegas menindak para penghinat partai,” ujarnya.

Baca Juga  Pilkada Diundur Hingga 2021? Ini Kata Ketua KPU RI

Menurut Garyedo, keputusan tersebut sejalan dengan aspirasi dari kader Demokrat di daerah termasuk Bakomtrada DPD Partai Demokrat Sulut dan Bakomtrada seluruh DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Sulut.

“Kami bangga atas ketegasan Ketum AHY, Dewan Kehormatan dan DPP yang telah mendengarkan aspirasi kader Demokrat di Daerah yang meminta utk segera memecat para aktor KLB ilegal ini,” katanya.

Ditegaskan Garyedo, semangat membesarkan partai adalah prioritas utama kita.

“Maka kami di daerah mendukung sepenuhnya keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY,” tandasnya.

Diketahui, 7 kader Partai Demokrat yang dipecat, masing-masing Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie. Bahkan bukan tidak mungkin jumlah kader yang dipecat berpeluang bertambah.

Baca Juga  Tempel Foto Petahana di Bansos Covid-19 Indikasi Politisasi

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam rilisnya yang diterima redaksi Jejakpublik.com mengatakan, dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan, maka hak dan kewajiban sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat,” kata Herzaky.

“Dewan Kehormatan Partai Demokrat menganggap nama-nama tersebut telah melakukan perbuatan buruk sehingga merugikan partai. Tingkah laku buruk tersebut dilakukan dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan. Juga ada pula upaya menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat, dengan menyebut Partai Demokrat sudah gagal. Padahal, faktanya Partai Demokrat berhasil meraih hasil yang signifikan di Pilkada Serentak 2019 dan saat ini elektabilitas partai terus meningkat. (JPc)

Baca Juga  Serahkan Aspirasi Ke DPRD Sulut, Ratusan Guru Honorer Berharap Diangkat Jadi PNS

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0