HomeHukum dan Kriminal

Wakil Jaksa Agung Bekali Seluruh Kajati dan Kajari Tentang WBK dan WBBM

Wakil Jaksa Agung Bekali Seluruh Kajati dan Kajari Tentang WBK dan WBBM

JAKARTA, JP- Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi SH., M.Hum., selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. memberikan pengarahan secara virtual kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam Acara Sosialisasi dan Internalisasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Selasa (20/04/2021).

Hadir secara virtual dari ruang kerja dan/atau kantor masing-masing Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Daerah di seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa dalam sambutannya, Arimuladi menyampaikan bahwa program Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM sangat penting dibangun karena masyarakat sangat menginginkan sebuah kualitas pelayanan publik yang bersih, tidak ada pungutan liar (pungli) sehingga akan menumbuh kembangkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan.

Baca Juga  Astaga! Atlet PON Sulut Diduga Aniaya Warga, Kini Kasusnya Mulai Disidang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Ada 5 Strategi yang harus menjadi perhatian yaitu:

1. Pimpinan dan Jajaran (pegawai) harus terlibat dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dan saling mendorong dengan semangat dan visi yang sama;

2. Memberikan kemudahan pelayanan, semua pegawai harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality (keramahan) dalam memberikan kepuasan kepada publik (masyarakat);

3. Menciptakan program yang menyentuh publik (masyarakat), program program kegiatan yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan lembaga tersebut benar benar hadir;

4. Melakukan monitoring dan evaluasi;

5. Manajemen media, mengatur strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan dapat diketahui oleh Publik (masyarakat).

Lanjut Arimuladi, sebagai aksi nyata khusus untuk mewujudkan Zona Integritas WBBM, dengan melaksanakan 10 Fokus Program Kerja, sebagai berikut :

Baca Juga  Terima Pengurus PWI Sulut, Kajati Sulut Ajak Tingkatkan Kompetensi dan Lawan Hoax

1. Peningkatan kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara;

2. Peningkatan Penegakkan Disiplin Aparatur Pemerintah dan Penegak Hukum dengan sasaran menurunnya tingkat pelanggaran disiplin ASN;

3. Penyempurnaan Standar Pelayanan dan Sistem Pelayanan yang inovatif;

4. Penyempurnaan sistem manajeman kinerja ASN;

5. Peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif;

6. Penyempurnaan peraturan perundang – undangan (deregulasi);

7. Penyederhanaan Pelayanan Birokrasi (debirokratisasi);

8. Peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik;

9. Peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik dengan sasaran kinerja yaitu Meningkatnya kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

10. Penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.

Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan ada upaya yang harus dilakukan Kejaksaan khususnya di satuan kerja Kejaksaan, yaitu:

Baca Juga  Kejagung Periksa Direktur Layanan Garuda Indonesia

1. Membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan (Public Trust Building);

2. Menciptakan perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku Aparatur Kejaksaan, (Change, Mindset, Work Culture Behaviour);

3. Perbaikan Produk Utama Kejaksaan melalui peningkatan kinerja dalam penanganan perkara dan capaian keberhasilannya yang terpublikasikan, melalui media cetak, elektronik, medsos, instragram, youtube dll. (Improvement of Bussiness Process/Core Bussiness);

4. Penyelesaian dan tindak lanjut pengaduan masyarakat;

5. Memperbaiki tata kelola komunikasi melalui perubahan cara pandang dan cara berfikir untuk menjadi prioritas, sehingga capaian dan keberhasilan kinerja institusi mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat, mengingat strategi komunikasi menjadi salah satu kunci dalam mengukur efektifitas penyampaian ide, program dan gagasan Institusi kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

“Jangan pernah menunda-nunda pekerjaan. Kalau bisa dikerjakan hari ini, kerjakanlah dengan penuh keiklasan,” tutup Arimuladi. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0