JAKARTA, JP- Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (22/07/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa hadir dalam upacara itu diantaranya Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH., MHum., para Jaksa Agung Muda (JAM) dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung RI para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung beserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya secara virtual.
Di awal amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan rasa turut prihatin berharap kesembuhan kepada segenap insan Adhyaksa yang tengah terpapar Covid-19, dan turut berbelasungkawa kepada 52 warga Adhyaksa yang telah meninggal dunia, yang terdiri dari 38 Jaksa dan 14 orang Pegawai Tata Usaha per tanggal 16 Juli 2021.
“Marilah kita mendoakan agar para almarhum diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang,” ujarnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung RI mengatakan Hari Bhakti Adhyaksa yang setiap tahunnya diperingati sudah selayaknya dimaknai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah kita lakukan selama ini serta merumuskan langkah-langkah apa yang hendak kita lakukan ke depan. Khususnya dalam menjawab tantangan dan mengatasi situasi saat ini, tanpa harus mengurangi semangat dalam bekerja dan berkarya.
Menurut Jaksa Agung, di tengah pandemi ini Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
“Kita harus memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian. Saya minta segenap jajaran Kejaksaan untuk mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional”, paparnya.
Jaksa Agung meminta jajaran kejaksaan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jaksa Agung tidak mengharapkan di situasi sulit saat ini, hukum menjadi alat “pemiskinan” bagi rakyat kecil.
“Hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat. Namun hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional, yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi,” jelasnya.
Lebih jauh Jaksa Agung menyebut di HBA ke-61 ini Kejaksaan RI mendapatkan kado istimewa diantaranya telah terbentuk dan terlantiknya JAM Pidana Militer (Pidmil), Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan (Pokja Akses Keadilan) tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika (Pedoman Perkara Narkotika) oleh JAM Bidang Tindak Pidana Umum dengan terbentuknya Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan (Pokja Akses Keadilan) tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika (Pedoman Perkara Narkotika).
Jaksa Agung mengingatkan bahwa Kejaksaan wajib Kejaksaan Digital untuk menjadikan Kejaksaan lebih maju, modern, cepat dan tepat dalam bekerja, serta mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat.
“Semoga Kejaksaan Digital dapat segera dilaksanakan dan seluruh insan Adhyaksa wajib mendukung penuh transformasi Kejaksaan dari cara-cara konvensional menuju ke era digital,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung membeberkan keberhasilan Kejaksaan RI dan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberi citra positif, meskipun di tengah keterbatasan dan pengetatan mobilisasi, serta tetap tegar dan mampu mengoptimalkan capaian kinerja dan mengharumkan nama baik lembaga yang kita cintai ini.
Alhasil tingkat kepercayaaan masyarakat telah meningkat, di mana berdasarkan hasil survei dari sejumlah lembaga penelitian, tren kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Kejaksaaan pada bulan Desember 2019 hanya berada di angka 52,9% namun pada bulan Mei 2021 kini telah naik pesat mencapai angka 82,2%.
Jaksa Agung tak lupa mengingatkan 7 Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa dimanapun berada.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, disertai doa dan harapan.
“Semoga Korps Adhyaksa semakin baik, kuat, dan jaya, dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan pertolongan kepada kita semua, sehingga dapat senantiasa memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara serta tetap disiplin Protokol Kesehatan.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang didahului oleh Jaksa Agung dan diikuti secara serentak oleh Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta Kajati, Kajari, dan Kacabjari seluruh Indonesia di tempat masing-masing.
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 5M. (JPc)
COMMENTS