BOLMONG, JP- Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Sulawesi Utara yang diperingati pada Jumat (23/07/2021) tercoreng.
Di mana 2 anak asal Poigar Kabupaten Bolmong yang menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan 19 pelaku, dipulangian dari rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sulut tanpa ada pemberitahuan kepada orang tua korban
Hal ini disampaikan Sofyan Jimmy Yosadi SH, Kuasa Hukum dari kedua korban kepada jejakpublik.com, Sabtu (24/07/2021).
Ia mengaku kaget sekaligus kecewa dan marah mengetahui dua anak perempuan yang menjadi korban telah dipulangkan tanpa sepengetahuan orangtua korban.
“Kedua anak korban selama ini berada di rumah aman UPTD PPA Sulut. Keluarga korban bersyukur anak mereka mendapat perlindungan negara. Tapi tanpa pemberitahuan apapun tiba-tiba anak mereka sudah diantar pihak kepolisian dan sekretaris desa. Tidak ada pemberitahuan apapun baik lisan, surat maupun telpon kepada orangtua korban,” bebernya.
Sofyan menyindir aksi pemulangan dilakukan pemerintah tanpa pemberitahuan tepat di momen peringatan Hari Anak Nasional.
“Pemulangan kedua korban tanpa sepengetahuan orangtua merupakan tindakan fatal. Buat apa ada ceremonial besar dan jargon-jargon lindungi anak, tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’ tapi dalam prakteknya malah terjadi penelantaran terhadap korban anak? Atau karena orang tua kedua korban merupakan orang susah dan miskin, satunya bekerja sebagai tukang kayu dan satunya lagi nelayan,” paparnya.
Dikatakan Sofyan, keluarga dan masyarakat sangat kecewa terhadap persitiwa ini.
“Mereka telah menyerahkan surat pernyataan keberatan atas peristiwa tersebut kepada saya tadi malam. Keluarga bersama tokoh masyarakat akan menyurat kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, serta KSP dan Komisi Perlindungan Anak dan lain-lain Saya katakan itu hak mereka yang dijamin undang-undang,” tegasnya.
Sofyan sendiri akan segera menyerahkan surat kepada Gubernur Sulut, Menteri PPA hingga Presiden RI., dengan tembusan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2A) Sulut.
“Saya akan memintakan perlindungan negara melalui LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Harus ada yang bertanggung jawab. Ini noda hitam sejarah dalam perlindungan terhadap anak di Sulut. Dengan berbagai bukti dan dokumen yang sudah ada, saya meminta pejabat di UPTD PPA Sulut agar segera dicopot dari jabatannya,” pintanya.
Ia menegaskan, jika menyangkut korban anak, perempuan dan disabilitas maka dirinya akan mempertaruhkan segalanya.
“Tindakan saya tidak ada dendam pribadi. Saya selalu suka berteman dan bersahabat. Saya tidak suka mencari musuh. Tapi soal prinsip kebenaran, saya keras memegang teguh dan tidak takut apapun,” tandasnya.
Lebih jauh Sofyan mengaku mendapat informasi bahwa keluarga pelaku mencoba memberikan bantuan kepada keluarga korban, namun dengan tegas ditolak.
“Karena keluarga sangat kecewa terhadap tindakan memulangkan anak-anak mereka tanpa diketahui orangtua,” tukasnya.
Sofyan pun berpesan kepada orang tua kedua korban, tokoh masyarakat dan keluarga besar serta masyarakat agar menjaga anak-anak ini dengan baik.
“Ini harus dilakukan demi keselamatan jiwa kedua korban,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS