JAKARTA, JP- Jaksa Agung RI Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), setelah sebelumnya mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen, Dr. Sunarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto, Kamis (21/10/2021).
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa kunkerJaksa Agung ini dimulai dengan kunjungan ke beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) yaitu Kejari Kabupaten Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan, dan Kejari Surabaya dengan melakukan keliling kantor ke masing-masing ruangan seksi dengan memeriksa dan berkomunikasi langsung dengan para pejabat struktural, Jaksa Fungsional maupun dengan pegawai, dengan penuh suasana kekeluarga.
Dalam kunker di Kantor Kejati Jatim, Jaksa Agung memberikan pengarahan di Aula Kantor Kejati Jatim, yang diikuti oleh Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Wakil Kajati Jatim para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan para Kepala Kepala Kejari se-Jatim dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.
Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh warga Adhyaksa untuk tetap waspada meskipun saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun, karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga ancaman gelombang ketiga (third wave), khususnya dari beberapa negara tetangga.
Selain itu dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan menegaskan untuk menghentikan segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi serta mengingatkan para kepala satuan kerja untuk meningkatkan pengawasan melekat hingga 2 tingkat ke atas, dan memberikan keteladanan kepada seluruh jajaran, salah satunya dengan menerapkan pola hidup sederhana.
Menurut Jaksa Agung mengatakan di tengah berbagai prestasi yang telah berhasil diraih jajaran Kejaksaan, namun sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur.
“Dalam kesempatan ini saya sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan menegaskan hentikan segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi,” ujarnya..
Dikatakan Jaksa Agung, saat ini bangsa kita tengah berusaha bangkit dari kesusahan, khususnya terdampak pandemi Covid-19.
“Untuk itu kita harus menjaga sikap dan perilaku agar tidak menciderai perasaan masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal yang tidak pantas di sosial media.
Jaksa Agung menginstruksikan untuk menghindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.
“Jaksa sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat. Cermati Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021 sebelum menggunakan media sosial,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung ingin menegaskan beberapa arahan yang harus dicermati dan laksanakan untuk optimalisasi kinerja kepada masing-masing bidang yakni Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Kepatuhan Pengisian Aplikasi CMS, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Pengawasan
Diakhir pengarahannya, Jaksa Agung mengingatkan terus kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan Perintah Harian Jaksa Agung RI sebagaimana disampaikan pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 tanggal 22 Juli 2021 dengan sungguh-sungguh, termasuk didalamnya pelaksanaan rekomendasi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2020 menjadi indikator keberhasilan dan evaluasi performa, khususnya di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan meminta kepada para pimpinan satuan kerja untuk melaporkan segera pelaksanaan arahan ini secara berkala dan berjenjang, begitu juga jika menemui kendala dalam melaksanakan tugas.
Pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan, dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen serta memperhatikan 3M. (JPc)
COMMENTS