MANADO, JP- Tak sampai 24 jam, pelaku perampokan dan penganiayaan sadis Ruko Manado Inter Money Changer, Bahu, Malalayang yang terjadi pada Jumat (22/10/2021), berhasil dibekuk Tim Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara, Jumat (22/10/2021) pukul 18.00 WITA di kediamannya di Kelurahan Bahu Lingkungan IX, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut yakni lelaki berinisial JGM alias Jimmy (60), warga Bahu, Malalayang.
Selain menangkap pelaku, Tim Maleo juga mengamankan sejumlah barang bukti (Babuk). Diantaranya kaos, celana, sepatu, tas dukung, handphone Samsung S8 dan satu unit kendaraan R4 jenis Nisan Juke warna merah yang digunakan tersangka saat beraksi itu. Babuk lain yang diamankan adalah uang tunai sebesar Rp.15.000.000 yang berhasil dicuri pelaku dan satu buah martil milik pelaku yang diduga digunakan untuk memukul kepala korban Welly Tangos (71), Warga Kelurahan Bahu Lingkungan 3 Kecamatan Malalayang.
Yang mengejutkan, saat ditangkap polisi, pelaku diduga berniat melakukan bunuh diri. Pasalnya, saat itu pelaku sedang mengetik surat wasiat pengakuan dan permohonan maaf terhadap istri dan anak-anak karena telah melakukan perampokan dan akan berencana bunuh diri.
Diperoleh informasi bahwa pelaku melakukan aksinya karena terlilit hutang. Uang untuk pembayaran upah harian pekerja proyek, sudah digunakan tersangka untuk bermain judi online.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli membenarkan pelaku perampokan dan penganiayaan sadis Ruko Manado Inter Money Changer, Bahu, Malalayang, sudah dibekuk.
Diketahui, saat beraksi pelaku sempat menganiaya korban, yang menyebabkan korban bersimbah darah di bagian kepala serta tangan.
Menurut penuturan saksi yang berada di dekat TKP, ia sempat melihat pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat.
Namun saksi tidak bisa melihat jelas karena pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian secara terburu-buru dengan menggunakan helm.
“Kami mendengar korban berteriak minta tolong dan pada saat kami hampiri, korban sudah berlumuran darah di bagian kepala,” tutur Nova dan Ayub.
Korban langsung dilarikan ke RS Permata Bunda di Dendengan Dalam yang kemudian dirujuk ke RS Prof Kandou Malalayang.
Mendapat laporan ini, Tim Satgassus Maleo Polda Sulut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. (JPc)
COMMENTS