MANADO, JP- Hari ini Kamis (09/12/2021) masyarakat Indonesia memperingati sebagai Hari Anti Korupsi. Dan momen ini, biasanya Kejaksaan Republik Indonesia menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana koripsi.
Salah satu LSM Anti Korupsi yakni Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) ‘mencium’ adanya rencana Kejari Manado menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Hanya saja belum diketahui pasti kasus apa yang dimaksud. Pasalnya, selama ini Kejari Manado sudah dan sedang mengusut 3 kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Manado yang bernilai niliaran rupiah. Sebut saja kasus proyek pengadaan incinerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Manado, yang sudah masuk di tahapan penyidikan dan sejumlah pejabat Pemkot telah diperiksa penyidik Kejari Manado namun belum juga ditetapkan tersangkanya.
Kedua, kasus dugaan korupsi dana CSR Bank SulutGo yang masuk ke rekening oknum pejabat Pemkot Manado, di mana kasus ini sudah diketahui pelaku dan sudah dikembalikannya barang buktinya ke Kejari Manado.
Dan ketiga, kasus dugaan korupsi penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kepada 3 pimpinan serta 37 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado tahun anggaran 2017 dan 2018 yang tertata pada Sekretariat DPRD Manado.
Namun bagi MJKS kuat dugaan Kejari akan menetapkan tersangka di kasus yang ketiga tersebut. Pasalnya, beberapa hari lalu, penyidik Kejari Manado mendadak memanggil dan telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pemkot dan DPRD Manado, termasuk mantan Walikota Manado GS Vicky Lumentut.
“Biasanya memang di Hari Anti Korupsi ini Kejaksaan RI menetapkan tersabgka kasus dugaan korupsi. Kami dengar Kejari Manado juga demikian. Jika itu benar tentu kami LSM Anti Korupsi sangat mendukung,” ujar Ketua MJKS Stenly Towoliu kepada jejakpublik.com.
Menurutnya, selama ini pihaknya konsisten menyuarakan pembersntasan korupsi dan menuntut komitmen dari pihak Kejaksaan khususnya yang ada di Sulut.
“Cukup banyak kasus dugaan korupsi di Sulut yang sudah ditangani Kejari Manado namun tak satupun bum dietapkan tersangkanya. Seperti kasus incenerator, kasus dana CSR dan kasus tunjangan perumahan dan transportasi kepada DPRD Manado. Padahal kasus-kasus ini sudah terang benderang,” paparnya.
Dikatakan Tololiu yang didampingi Litbang MJKS Sary Utho, Kejari Manado jangan lamban dalam menangani sebuah kasus korupsi.
“Kami menunggu penetapan tersangka kasus korupsi di momen Hari Anti Korupsi pada hari ini. Karena sudah ada tiga kasus besar yabg sudah cukup lama ditangani kejari Manado,” tegasnya.
Namun Tololiu yang pernah melapor kasus korupsi megaproyek Pemecah Ombak Likupang Minahasa Utara di mana mantan Bupati Minut Vonny Panambunan dan sejumlah pejabat baik pusat dan daerah akhirnya divonis bersalah ini,
mengingatkan kepada Kejari Manado untuk tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus korupsi.
“Jangan tebang pilih. Semua yang terbukti ikut terlibat dalam sebuah kasus korupsi merugikan keuangan negara harus ditetapkan tersangka dan ditahan. Kalau memang harus penjara massal ya lakukan saja itu. Sekali lagi jangan tebang pilih,” tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Patricia Tiarlan Sibuea SH., MH., ketika dikonfirmasi melalui melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Manado Hijran Safar SH., MH., mengaku belum ada agenda penetapan tersangka kasus dugaan korupsi.
“Sampai saat ini belum ada agenda dimaksud (Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi, red). Dua hari kemarin ada kegiatan Rakernas Kejaksaan, dan hari ini masih berlanjut,” ucap Hijran. (JPc)
COMMENTS