HomeHukum dan Kriminal

Kepala Badiklat: Tugas dan Tanggungjawab Aparat Kejaksaan Berat Namun Mulia

Kepala Badiklat: Tugas dan Tanggungjawab Aparat Kejaksaan Berat Namun Mulia

JAKARTA, JP- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kepala Badiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH., M.Hum., memberikan amanat pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat TAK) CPNS Golongan III dan Golongan II Tahun 2022 bertempat di Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jakarta Selatan, Selasa (01/03/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa yang hadir dalam acara ini yaitu pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, para Kepala Pusat Diklat Badiklat Kejaksaan RI, dan para widyaiswara dan tenaga pengajar, serta seluruh peserta Diklat TAK.

“Bersyukur karena anda telah dipercaya untuk menerima amanah sebagai Pegawai Negeri Sipil, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara, Anda adalah aparatur negara, yang akan menjalankan fungsi menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Sebagai abdi masyarakat, Anda akan menjalankan peran dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas, fungsi, dan wewenang lembaga,” ujar Spontana kepada para peserta.

Baca Juga  6 Saksi Diperiksa Kejagung terkait Kasus Garuda Indonesia

Menurutnya, PNS Kejaksaan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menjadi aparatur Kejaksaan memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, karena selain menjalankan peran dan fungsi ASN, juga sekaligus menjalankan peran, tugas dan fungsi, serta wewenang sebagai lembaga penegak hukum. Menjadi aparat penegak hukum, yang memiliki tugas menegakkan kebenaran dan keadilan, merupakan tugas mulia.

“Keadilan merupakan dambaan masyarakat, yang menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk mewujudkannya. Negara harus hadir, melalui aparaturnya, untuk memastikan tersedianya ruang-ruang terciptanya keadilan di masayarakat. Rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat perlu ditegakkan, dirawat, dan dijaga, sehingga menumbuhkan rasa aman dan tenteram. Keamanan dan ketenteraman masyarakat, merupakan keadaan lingkungan yang kondusif, yang menjadi modal penting untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.

Peserta Diklat TAK CPNS Golongan III dan Golongan II Tahun 2022.


Lanjut Spontana, untuk mewujudkan ASN yang berkompeten, setiap individu aparatur perlu memahami nilai-nilai dasar (core values) ASN. Pada tangggal 27 Juli 2021, Presiden Jokowi telah meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN. Peluncuran ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai- nilai dasar dalam diri ASN Indonesia.

Baca Juga  JAM Pidum Kejagung Luncurkan Case Management System Patch Versi 1.5.0

Dengan demikian, lanjutnya, maka core values dan employer branding tersebut berlaku bagi PNS Kejaksaan, yang merupakan ASN Indonesia. Nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” merupakan akronim dari: (1) berorientasi pelayanan, akuntabel, kompenten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. “Nilai- nilai ini diharapkan akan dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.

Bersamaan dengan peluncuran core values ASN BerAKHLAK, kata Spontana, Presiden Jokowi juga menanamkan employer branding #BanggaMelayaniBangsa ke dalam sanubari para ASN Indonesia. Branding ini menunjukkan bahwa ASN adalah profesi yang bangga dalam melayani bangsa.

“Profesi ASN patut dibanggakan karena ASN diberi pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan terbuka untuk berkarier. Dengan kebanggaan tersebut, diharapkan ASN juga harus mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya, dengan terus meningkatkan kinerja secara terus-menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan core values,” katanya.

Baca Juga  Kembali Usut Kasus Dugaan Tipikor LPEI, Kejagung Periksa 3 Saksi

Spontana menyampaikan bahwa Diklat TAK merupakan diklat pengenalan organisasi dan orientasi bagi CPNS Kejaksaan, dengan memberikan pembekalan berupa wawasan pandang kepada para peserta sebagai dasar pemahaman mengenai sikap, arah, perhatian, dan tujuan organisasi. Orientasi ini diperlukan agar para CPNS Kejaksaan memiliki kesamaan pandangan yang mendasari cara memahami Kejaksaan beserta keseluruhan perangkat organisasi dan tata kerjanya.

“Penyelenggaraan Diklat TAK ini adalah kerja kolaboratif. Kesuksesan penyelenggaraan maupun pencapaian tujuan diklat adalah bergantung pada kolaborasi antara penyelenggara, tenaga pengajar, dan peserta. Para peserta harus mampu menjadikan diklat ini sebagai langkah awal untuk melakukan transformasi diri pribadi, dari nobody menjadi somebody. Dari anggota masyarakat yang dilayani, berubah menjadi mereka yang melayani masyarakat. Sementara itu, penyelenggara dan tenaga pengajar harus memastikan kegiatan diklat berlangsung sesuai rencana dan mencapai tujuannya. Banyak tantangan dalam penyelenggaraan diklat di masa pandemi, namun dengan bekerja secara kolaboratif, maka kita mampu mengatasi tantangan itu,” tandasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan antara lain menerapkan 3M. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0