MANADO, JP – Komisaris Nasional (Komnas) Disabilitas Dr. Dante Rigmalia bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan bertatap muka langsung dengan Dinas Sosial Provinsi Sulut, di di Kantor Direktorat Rehabilitas Penyandang Disabilitas Sulut, Jumat (25/03/2022).
Menurut Dr. Rigmalia, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menurut UU 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Lanjutnya, penyandang disabilitas juga mempunyai beragam disabilitas yang ada dalam UU no 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Intelektual, Penyandang Disabilitas Mental, dan/atau Penyandang Disabilitas Sensorik,” ujarnya
“Ragam penyandang disabilitas tersebut dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan oleh tenaga medis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ditambahkan Anggota Komnas Disabilitas Kikin Tarigan, penyandang disabilitas tidak bisa diremehkan, karena mereka juga mempunyai kemampuan khusus.
“Penyandang disabilitas ini dituntut untuk bisa mandiri, dengan kemampuan yang dimiliki dan juga ikut terlibat dan bersifat kritis dalam menanggapi persoalan bangsa yang ada,” katanya.
Oleh sebab itu, menurut Kikin, penyandang disabilitas juga harus bisa sebagai individu yang mandiri sehingga dapat berkontribusi untuk negaranya,” tandadnya.
Sementara itu, Client Kopitoy mengaku sangat bersyukur atas kunjungan Komisioner Disabilitas.
“Kami berharap dengan kehadiran bapak ibu dari Komnas Disabilitas ini bisa menjadi orang tua bagi kami Para penyandang disabilitas,” harapnya.
Client berharap Pemerintah Provinsi Sulut khususnya Dinas Sosial dapat bersama-sama dengan kami untuk mensosialisakan masalah disabilitas ini agar tidak salah sasaran.
“Kedepannya kami harap agar bapak Gubernur Sulawesi Utara agar dapat membentuk satu Komisi Disabilitas yang ada di Sulawesi Utara, sehingga kami mempunyai rumah tempat kami bernaung,” tandas Client.
Dalamn kegiatan ini dilangsungkan dialog saling bertukar pikiran demi kemajuan program kerja yang akan dilaksanakan kedepan.
Pertemuan yang dilaksanakan di kantor direktorat Rehabilitas penyandang Disabilitas Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir pimpinan komunitas Albino Indonesia Family, Ketua PPDI Sulut, PPD Sulut, Dinsos Manado, Sentra “Tumou Tou” Manado dan GMKI Manado. (Gabriel)
COMMENTS