FOTO: Felicia bersama ibunya Massie Flora
MINAHASA, JP – Kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu belum sepenuhnya diwujudkan pemerintah. Masih ada saja warga yang seharusnya mendapat bantuan pemerintah justru tidak pernah mendapatkannya.
Seperti yang dialami Felicia Melisa Koyansow, warga Desa Pineleng Satu Jaga 2 Kecamatan Pineleng Provinsi Sulawesi Utara. Wanita kelahiran 17 September 1985 ini, tidak masuk dalam daftar penerima BLT. Padahal Felecia menderita cacat mental dan fisik sejak lahir yakni 37 tahun silam hingga saat ini. Ia tinggal bersama ibunya Massie Flora yang sudah betstatus janda setelah bercerai dengan suaminya saat Felecia berusia 10 tahun.
“Saya punya anak nama Felicia, umurnya 37 tahun. Dia menderita cacat mental cacat tubuh sejak lahir dan Felicia musti minum obat tiap hari karena kalau nda minum obat dia ba marah marah, babataria (berteriak, red) sampe ba gigi dia pe badan, ba toki toki kepala deng buka baju sampe dia anfal anfal (pingsan, red), jatuh dan nda sadar diri beberapa detik,” ujarnya.
Belum lagi, lanjut Flora, setiap bulannya ia membutuhkan dana berkisar Rp 1 juta agar dapat membeli obat yang harus dikonsumsi anaknya itu. Meski janda ini mendapat gaji pensiun namun jumlah yang dia terimanya kerap tidak mampu memenuhi kebutihan hidupnya, termasuk anaknya yang cacat. Apalagi dirinya sudah lanjut usia (lansia) karena saat ini berusia 62 tahun.
“Setiap bulan saya musti beli obat untuk Felicia dan obat itu harganya hampir satu juta tiap bulannya,” katanya.
Karena itu ketika usia anaknya sudah cukup dewasa, Flora pun berharap anaknya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) agar dapat digunakan untuk membeli obat anaknya.
“Apakah anak saya yang distabilitas begini tidak ada bantuan dari pemerintah. Apa anak saya tidak layak menjadi penerima BLT?,” tanyanya.
Bahkan wanita yang sebelum pensiun tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit ini mengaku sudah berulang kali memohon kepada Hukum Tua Desa Pineleng Satu agar anaknya itu masuk dalam daftat penerima BLT. Sayangnya hingga saat ini harapannya tidak terwujud.
“Selama ini berulang kali saya sudah melapor dan memohon ke bapak Hukum Tua Desa Pineleng Satu agar anak saya bisa dapat BLT. Tapi sampai sekarang tidak pernah dapat (BLT). Memang tiap bulan saya menerima gaji pensiun tapi kan jika dihitung-hitung masih jauh dari cukup,” paparnya.
Menariknya, Flora mengaku pernah mendapat uang Rp 200 ribu dari Hukum Tua.
“Memang waktu lalu pas Pemilihan Bupati Minahasa Felicia dapat uang dua ratus ribu dari Hukum Tua karena mo ba pilih Bupati Minahasa waktu itu,” ungkapnya
Ketika ditanya kenapa tidak memasukan anaknya ke panti asuhan yang menangani anak cacat, Flora mengaku kalau dia pernah memasukan Felecia ke asrama.
“Dulu saya pernah kase masuk (Felicia) di asrama Tomohon waktu Falecia umur 6 tahun tapi saya so nda mampu bayar jadi dikase keluar. Saya rawat dia sudah 27 tahun jadi biar jo dia tinggal dengan saya di rumah supaya ba teman dengan saya di rumah tukasnya.
Flora mengaku sangat berharap anaknya masuk dalam daftar penerima BLT.
“Jujur kadang gaji yang saya terima tidak mampu membeli obat untuk Felicia sehingga dia kerap anfal. Karena itu saya sangat berharap Felifia dapat bantuan pemerintah,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS