FOTO: Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) saat menyerahkan SK kepada Elly Engelbert Lasut dan Michaela Elaiana Paruntu.
JAKARTA, JP – Partai Demokrat akhirnya memilih dan menetapkan Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Michaela Elaiana Paruntu (MEP) untuk diusung di Pilkada Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara(Sulut).
Terbukti dengan diserahkannya SK Cagub dan Cawagub Sulawesi Utara Partai Demokrat kepada E2L-MEP oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang berlangsung di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024) malam.
“Ini menarik, keduanya baik Pak Elly maupun Ibu Michaela, sama-sama dokter ya. Cocok ini,” ujar AHY.
AHY mengakui penetapan E2L sebagai cagub Sulut tidak mudah dan butuh waktu panjang. Ia pun memuji E2L yang berhasil menaikan jumlah kursi Partai Demokrat di DPRD Sulut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu ditambah satu kursi di DPR RI yang diraih oleh putri E2L, Hillary Brigita Lasut (HBL). Sedangkan MEP, menurut AHY, politisi millenial yang dekat dengan berbagai lapisan masyarakat di Sulut.
“Ibu Mikha punya rekam jejak baik. Bersama Pak Elly, keduanya saling melengkapi,” katanya.
AHY sangat yakin pasangan E2L – MEP akang menjadi pasangan yang solid untuk memenangkan Pilgub Sulut.
“Saya umumkan E2L-MEP sebagai calon gubernur dan cawagub Sulut Partai Demokrat,” tandasnya.
Penyerahan SK disaksikan langsung sejumlah petinggi Partai Demokrat, antara lain Sekretaris DPD Sulut Billy Lombok, Harley Mangindaan, dan Caleg DPR RI terpilih Hillary Lasut serta Ketua DPD Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu (CEP).
Sehari sebelumnya, E2L-MEP sudah bertemu Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di kediamannya di Jakarta. Gabungan kursi kedua partai politik ini di DPRD Sulut periode 2024-2029 sudah memenuhi ambang batas pencalonan. Pasalnya, baik Demokrat maupun Golkar sama-sama mengantongi 6 kursi, sehingga total menjadi 12 kursi melebihi syarat pencalonan minimal 9 kursi di Pilgub Sulut 2024. (JPc)
COMMENTS