Beri Sanksi Tegas, Kepsek SMP Frater Don Bosco Manado Berhentikan Oknum Guru Pelaku Dugaan Bullying ke Siswa

Tunggu Keputusan Yayasan, Bantah Lakukan Pembiaran

Kepala Sekolah SMP Frater Don Bosco Mansdo.

MANADO, JP -Sikap tegas ditunjukan Kepala Sekolah SMP Frater Don Bosco Manado Frater Yulius Sole CMM., SPd., MPd.. terhadap oknum guru berinisal N yang diduga telah membullying salah seorang siswa yang viral di media sosial. Di mana ia dengan tegas memberhentikan sementara oknum guru tersebut.

Hal ini terungkap saat Frater Yulius yang didampingi guru agama dan juga Kepala Urusan Kurikulum Alpen Kumesan SAg., kepada jejakpublik.com, Jumat (29/11/2025) sore, untuk mengklarifikasi pemberitaan tentang kasus dugaan bullying yang sudah terlanjur viral di media sosial.

“Setelah saya mendapat pengaduan dari orang tua siswa bahwa ada salah seorang guru di sekolah kami diduga membullying siswa tersebut, saya langsung melakukan klarifikasi kepada oknum guru itu dan ia mengakui perbuatannya. Karena itu saya langsung memberi sanksi tegas berupa pemberhentian sementara dari tugasnya mengajar di sekolah. Tugas mengajarnya saya yang ganti sementara,” ujarnya.

Ia mengakui oknum guru N yang sudah bersertifikasi itu merupakan guru dari Yayasan sehingga dirinya menyerahkan keputusan selanjutnya terhadap oknum guru tersebut kepada pihak Yayasan. Juga, lanjutnya, pihak Dinas Diknas waktu bertandang ke sekolah juga mengusulkan agar oknum guru N diberhentikan sementara selama 3 bulan.

“Oknum guru N itu dari Yayasan maka sesuai mekanisme saya serahkan sepenuhnya kepada pihak Yayasan. Tapi dari saya untuk sementara oknum guru itu tidak diperbolehkan mengajar di kelas,” ucapnya.

Frater Yulius pun membantah pernyataan Ketua Komisi 4 DPRD Manado Jimmy Gosal yang menyebut bahwa dirinya telah melakukan pembiaran terhadap oknum guru yang bermasalah tersebut.

“Informasi adanya dugaan bullying itu saya baru tahu setelah orang siswa datang mengadu ke sekolah. Kalau saya tahu sesaat setelah kejadian artinya jika waktu itu langsung dilaporkan maka langsung saya tindak tegas. Jadi tidak benar kalau dikatakan saya melakukan pembiaran,” jelasnya.

Baca Juga  Kajati Sulut dan Kadis Perkimtan Sulut Tinjau Lokasi Pembangunan Rusun

Bahkan ditambahkan Frater Yulius, setelah mendapat pengaduan dari orang tua siswa, dirinya tak hanya melakukan klarifikasi kepada oknum guru tersebut. tapi juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Diknas Kota Manado dan mengunjungi korban di rumahnya.

“Jadi dua hari kemarin (Kamis, red) dan tadi pagi (Jumat, red) pihak Dinas Diknas Manado datang di sekolah membahas kasus tersebut. Dan kemarin malam juga saya langsung datang ke rumah siswa yang jadi korban tersebut dan mengajaknya kembali ke sekolah. Apalagi hari senin tanggal satu desember mulai ujian semester. Saya katakan kepadanya akan beri sanksi tegas bila ada teman-temannya yang mengungkit-ungkit masalah tersebut,” bebernya.

Lebih jauh Frater Yulius menjelaskan soal kasus dugaan bullying tersebut. “Jadi menurut pengaduan orang tua korban saat oknum guru itu mengajar di sekolah entah alasan apa menanyakan kepada para siswa siapa yang orang tuanya sudah bercerai dan meminta siswa angkat tangan. Tapi tidak ada yang angkat tangan lalu guru itu menanyakan langsung ke korban kenapa tidak angkat tangan padahal orang tuanya sudah bercerai. Akibatnya korban itu malu dan tidak mau masuk sekolah lagi,” paparnya.

Bagi Frater Yulius, tindakan oknum guru N itu tidak dibenarkan mengingat yang bersangkutan seorang pendidik dan kasus bullying ini dilarang Karena itu dia menyayangkan tindakan dari oknum guru berinisial N tersebut.

“Selama ini di setiap kesempatan apel pagi saya selalu mengingatkan kepada para siswa dan guru untuk tidak melakukan bullying di sekolah. Jika dilakukan saya sudah katakan akan beri sanksi tegas. Dan itu sudah saya lakukan saat ini,” katanya.

Baca Juga  Siap Debat Paparkan Visi ke Masyarakat, E2L-HJP: Kami Tak Sekedar Mimpi Tapi Peduli dan Beri Solusi Sulut Lebih Hebat

Diakui Frater Yulius, menurut pengakuan orang tua korban bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum dan dirinya tidak mempersalahkannya.

“Saya dapat informasi kalau sebenarnya penyebab kasus ini lebih pada masalah pribadi. Tapi kemudian oknum guru itu membullying siswa tersebut di sekolah. Dan pihak sekolah sudah beri sanksi tapi kalau orang tua siswa mau bawa kasus itu ke ranah hukum silakan saja itu hak orang tua siswa,” tukasnya.

Tim Dinas Diknas Manado mengklarifikasi kasus dugaan bullying ke Kepsek SMP Frater Don Bosco Manado Yulius Sole SPd,. MPd., di ruang kerjanya.

Sementara itu, pihak Komite Sekolah SMP Frater Don Bosco menyayangkan tindakan oknum guru N dan mendukung sanksi tegas dari kepala sekolah.

“Harus ada efek jerah. Kami mendukung langkah dari kepala sekolah memberhentikan sementara oknum guru menunggu keputusan dari pihak yayasan. Apalagi selama ini dalam setiap apel pagi kepala sekolah selalu mengingatkan untuk tidak melakukan bullying di sekolah baik oleh guru maupun siswa,” kata Simon Gesimaking. SS., anggota Komite Sekolah.

Namun Simon- sapaan akrabnya menyayangkan pernyataan dari Ketua Komisi 4 DPRD Manado Jimmy Gosal yang menyebut telah terjadi pembiaran oleh kepala sekolah terhadap oknum guru N dan kasus bullying tersebut.

“Justru begitu dapat pengaduan dari orang tua korban kepala sekolah langsung mengklarifikasi ke oknum guru N, mendatangi siswa korban bullying di rumahnya dan mengajaknya kembali ke sekolah dengan jaminan lalu memberi sanksi tegas pemberhentian sementara dari tugasnya mengajar di kelas. Jadi sangat disayangkan pernyataan anggota dewan karena belum mengkroscek ke pihak sekolah terlebih dahulu tapi langsung membuat statemen ke publik menyalahkan kepala sekolah melakukan pembiaran. Kalau pernyataannya sudah terlanjur viral di medsos begini apa bukan merugikan pihak sekolah dan kepala sekolahnya?,” pungkasnya. (*)