MANADO JP- Perbuatan teramat bejat diduga dilakukan lelaki JK alias Jakson (48). Pria yang berprofesi sebagai sopir Angkutan Kota (Mikro, red) jurusan Pusat Kota-Malalayang ini diduga memperkosa Kemuning, gadis berusia 21 tahun.
Mirisnya lagi, korban ternyata seorang disabilitas mental, sementara pelaku sendiri sering mengunjungi rumah korban dan berteman baik dengan ibu korban berinisial SG (49), warga Kelurahan Sumompo Lingkungan 2 Kecamatan Tuminting. Bahkan disebutkan, selama ini pelaku sering melayani sebagai penyanyi di berbagai (KKR) serta sering menyanyi lagu rohani di rumah korban bersama ibunya.
Tak terima anaknya diperkosa, SG akhirnya melapor pelaku ke polisi.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian ini berawal ketika korban diajak pelaku makan malam di salah satu rumah makan di kawasan Mega Mas.
Tanpa curiga, korban pun mengiyakan ajakan tersebut karena sudah kenal baik pelaku. Lalu korban dijemput di Multi Mart Zero Point’ menggunakan mikronya dan makan di salah satu rumah makan di kawasan Mega Mas.
Usai makan, timbulah niat jahat dari pelaku. Tanpa disadari korban, ia telah di bawah pelaku di salah satu hotel di Malalayang.
Karena korban adalah orang yang mengalami disabilitas mental maka korbanpun mengikuti ajakan pelaku sampai di dalam kamar hotel tersebut.
Setibanya di lamar pelaku mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami isteri secara paksa. Korban sempat menolak dan meronta, namun apa daya tenaga pelaku lebih kuat darinya. Di mana pelaku mempreteli celana panjang dan celana dalam korban, kemudian memperkosa korban.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korbanpun diantar pulang oleh pelaku. Namun sayangnya, sampai di depan Mitshubishi Dealer Kairagi, korban disuru turun di jalan lalu pelaku melaju kendaraannya meninggalkan korban di punggut jalan seorang diri. Padahal rumah korban terletak di Kelurahan Sumompo. Beruntung korban akhirnya bisa sampai di rumahnya dan menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Bak disambar petir di siang bolong, ibu korban marah dan langsung mendatangi Mapolresta Manado.
Kapolresta Manado melalui Banit III SPKT Brigadir Polisi Martinus Kambongan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kasus ini sementara dalam tahap penyelidikan dan sudah dibuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” pungkasnya. (JPc)
COMMENTS