HomeBeritaBerita Utama

Tiga Pejabat Kejati Sulut Dilantik

Tiga Pejabat Kejati Sulut Dilantik

MANADO, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH memimpin Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan tiga pejabat di lingkungan Kejati Sulut, bertempat di Aula Sam Ratulangi Kantor Kejati Sulut, Selasa (29/10/2019).

Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serahterima jabatan ketiga pejabat eselon III di Lingkungan Kejati Sulut oleh Kajati berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-280,293/A/JA/10/2019 tanggal 10 Oktober 2019 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : PRINT-749/P.1/Cp.3/10/2019 tanggal 18 Oktober 2019.

Ketiga pejabat yang dilantik dan diambil sumpah yakni Eko Prayitno, SH.MH sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tegal di Slawi menggantikan Mohammad Rawi, SH, MH yang telah di mutasi menjadi Kajari Kota Gorontalo di Gorontalo,

Baca Juga  Viral, JPAR Coblos Gambar MOR-HJP Lalu Berujar "Paham Itu Jo", Warga: So Depe Tanda

Reinhard Tololiu, SH, MH sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Sulut yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menggantikan Mas’ud, SH, MH yang telah dimutasikan menjadi Kajari Pohuwato di Marisa. Dan Iwan Catur Karyawan, SH sebagai koordinator pada Kejati Sulut.

Dalam sambutannya, Kajati mengatakan bahwa di lingkungan Kejaksaan RI pergantian pejabat merupakan suatu mekanisme organisasi yang dilaksanakan secara terencana, teratur, tertib dan berkesinambungan.

“Hal ini bertujuan untuk mendinamisasikan kehidupan organisasi menumbuh kebangkan kegairahan kerja serta pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal yang secara komulatif akan berdampak pada kualitas pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Baca Juga  4 Direktur dan 1 Dewan Pengawas Diperiksa Kejagung

Menurut Kajati, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tantangan tugas kedepan bukanlah semakin ringan.

“Kita semua khususnya kepada pejabat yang baru dituntut untuk lebih proaktif, kreatif dan inovatif serta didukung oleh semangat juang yang tinggi dalam menyiasati tugas khususnya dalam bidang penegakan hukum dan penguasaan IT (informasi Technology),” katanya.

Dikatakan Kajati, semua diperhadapkan dengan program reformasi birokrasi yang merupakan salah satu dari langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.

“Dengan adanya program reformasi birokrasi diharapkan ke depan akan terwujud good governance dan dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat (Public Trust) dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Astaga! 16,7 Juta Penerima Bansos Tanpa NIK, 230 Ribu Telah Meninggal

Diingatkan Kajati, perlu secara konkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Upacara pelantikan berlangsung dengan baik dan khidmat dihadiri oleh para Asisten, Kabag Tata usaha, para Koordinator, para Kajari se Sulut dan pejabat struktural eselon IV, V dan staf Kejati Sulut. Turut hadir Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief beserta penggurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulut. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0