MANADO, JP– Mendapat layanan konsultasi hukum merupakan dambaan banyak orang, terlebih mereka yang terkena persoalan hukum. Namun kadang layanan ini sulit diperoleh karena kendala biaya.
Kini tak perlu kuatir karena kesulitan tersebut sudah diatasi. Adalah Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM – PTSP) Kota Manado dan Kejaksaan Negeri Manado memberikan jawaban atas kesulitan tersebut.
Kedua instansi ini bekerja sama menghadirkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Manado Town Square (Mantos). Di lokasi ini setiap hari pada jam kerja, Kejari Manado akan menyiapkan 1 atau 2 orang Jaksa yang akan melayani masyatakat
Dan Kamis (20/6/2019) siang, mewakili Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, Kepala Dinas PM–PTSP Kota Manado Charles Rotinsulu menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH MH bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Alfons Tilaar di gedung pelayanan publik Pemkot Manado yang berlokasi di Manado Town Score (Mantos) 3, Kamis (20/5/2019) siang.
Rotinsulu memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Manado yang sudah menghadirkan Pos Pelayanan Hukum Gratis (PPHG) dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tentunya menjadi kebanggan bagi Pemerintah kota Manado dengan dihadirkannya Pos Pelayanan Hukum Gratis di tempat ini, bisa membantu masyarakat di bidang hukum,”ujar Kadis.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono SH MH menyampaikan, konsultasi hukum gratis ini adalah wujud bakti Kejaksaan Negeri Kota Manado untuk masyarakat dalam rangka bantuan masalah perkara hukum.
Menariknya, keberadaan pos layanan konsultasi hukum gratis ini sebagai tindaklanjut dari prestasi DPM-PTSP Kota Manado yang meraih juara pertama tingkat kabupaten/kota se-Sulut pada kompetisi inovasi layanan publil 2019. (JPc)
COMMENTS