MANADO, JP- Media sosial diramaikan dengan beredarnya foto Ketua KPU Manado Jusuf Wowor menyerahkan sebuah dokumen kepada Walikota Manado terpilih Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota Richard Sualang (AARS).
Dalam foto yang disertai logo PDI Perjuangan itu, tertulis kalimat: “KPU Manado menetapkan Pasangan Calon Andrei Angouw – Richard H. Sualang sebagai pemenang Pilkada Manado 2020″.
Bahkan, sejumlah anggota DPRD dan relawan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 AA-RS ikut-ikutan memposting serta meletakannya di gambar story masing-masing.
Hal ini menimbukkan polemik karena untuk Pilkada Manado 2020 sendiri, saat ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi setelah gugatan paslon nomor urut 4 Julyeta Paulina Amelia Runtiwene dan Harley Mangindaan diterima MK, sehingga praktis penetapan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Manado belum bisa dilakukan KPU Manado.
Menyikapi hal itu, Andrei Angouw menegaskan kegiatan yang tertera difoto itu belum terjadi.
“itu tidak benar. Tidak ada kegiatan itu (penetapan calon terpilih, red),” ujarnya seraya mengatakan foto yang beredar itu sewaktu pendaftaran.
Senada dikatakam Richard Sualang yang juga adalah Ketua DPC PDIP Manado. Namun ia mengakui akun yang memposting gambar tersebut benar PDI Perjuangan tapi dikelolah oleh DPP.
“Nanti akan diklarifikasi dulu ke DPP, yang pasti apa yang dijelaskan di foto tersebut kegiatannya tak pernah ada. Itu saat pendaftaran di KPU,” jelasnya.
Keduanya pun meminta pendukung AA-RS serta kader dan simpatisan PDI Perjuangan bersabar dulu sembari menunggu putusan MK.
BAWASLU
Sementara itu, pihak Bawaslu Kota Manado angkat bicara.
“Terkait klaim ini, baik dibuat resmi atau tidak, Bawaslu Manado menghimbau agar semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan di MK,” ujar Komisioner Bawaslu Manado Taufik Bilfaqih dalam rilis kepada wartawan, Kamis (29/01/2021).
Ia mengatakan, Bawaslu Manado juga akan menyampaikan kepada pihak KPU agar bisa mengingatkan partai politik dan paslon untuk tidak mempublikasi hal-hal yang belum dilakukan.
“Meski ini tidak memiliki konsekuensi hukum apapun, namun etikanya semua pihak tidak bisa mengklaim sesuatu yang belum ada keputusannya. Sekali lagi, tolong hargai proses yang sedang berlangsung,” pintanya.
Meski demikian, lanjut Bilfaqih, Bawaslu Manado masih akan menelusuri apakah ini resmi dari pihak partai dan paslon, atau ada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab
“Jadi kami sedang meminta ada klarifikasi resmi dari pihak PDI Perjuangan,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS