HomeBeritaMinahasa Raya

Allan Mingkid Plh Sekdakab Minut, Ini Pesan Bupati VAP

Allan Mingkid Plh Sekdakab Minut, Ini Pesan Bupati VAP

MINUT, JP- Asisten II Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Drs Allan T.D.M. Mingkid ditunjuk Bupati Kabupaten Minut DR Vonnie Anneke Panambunan, STh sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minut.

Hal ini terlihat dari penyerahan SK Bupati oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Styvi Watupongoh SIP mewakili Bupati Minut kepada Mingkid di Kantor Bupati Minut, Selasa (14/09/2020).

Menurut Watupongoh, penunjukan ini sesuai dengan SK Bupati Nomor 92/BMU/IV/2020 tentang Pelaksanaan Tugas Harian Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara.

“Penyerahan SK Pelaksana Harian ini dilakukan menyusul pengajuan cuti dari Sekdakab Minut Ir Jemmy Kuhu MA yang disetujui oleh Bupati Minut. Karena jabatan ini adalah jabatan strategis, maka dipandang perlu untuk menunjuk pelaksana harian yang merupakan kewenangan Bupati VAP,” jelas Watupongoh.

Baca Juga  Disebut Ada Dugaan Pungli di DPMPTSP Manado, Ini Kata Rotinsulu

Dikatakannya, pengajuan cuti selama 12 hari ini memungkinkan diambil oleh Kuhu karena dimungkinkan dalam aturan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bupati berharap Pelaksana Harian yang ditunjuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang sedang dilakukan dalam jabatan tersebut. Jadi  hal-hal yang terkait pekerjaan administrasi di Sekretariat Daerah kiranya dapat dikerjakan dengan baik amat terlebih menuntaskan pekerjaan yang belum selesai dan dapat melaksanakan perintahdengan seksama dan penuh tanggung jawab,” kata Watupongoh menyampaikan pesan Bupati VAP kepada Mingkid.

Diketahui, SK yang ditandatangani Bupati VAP ini bertanggal 14 April 2020, namun berlaku mulai tanggal 15 April 2020 sampai dengan selesainya cuti tahunan Sekdakab definitif. (JPc)

Baca Juga  SSK Bangun Kembali Gereja yang Terbakar, Jadi Perhatian Para Hamba Tuhan

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0