MANADO, JP- Meski sudah dilaunching oleh KPU RI sejak bulan lalu, namun hingga kini anggaran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Manado masih tarik ulur besaran anggaran baik Pemerintah kota maupun KPUD Manado dan Bawaslu Manado selaku penyelenggara Pilwako.
Di mana informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pihak KPUD Manado mengajukan Rp70 miliar, namun disetujui Pemkot senilai Rp34 miliar. Demikian juga dengan Bawaslu Manado yang mengusulkan Rp24 miliar, hanya akan direalisasikan Rp10 miliar.
Kondisi ini tentu berpotensi sangat mengancam pelaksanaan Pilwako tersebut. Hal ini membuat Anggota legislatif (Aleg) kota Manado Jurani Rurubua, SST angkat bicara.
“Sebagai perwakilan rakyat yang punya fungsi pengawasan terhadap pemerintah, DPR akan berkoordinasi dengan pihak Pemkot dan juga penyelenggara. Apalagi, seyogyanya penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dilakukan pada 1 Oktober 2019 , justru tertunda,” ujarnya.
Menurut Srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, beberapa daerah di Sulut seperti Bitung dan Minut sudah melakukannya dengan mata anggaran yang susuai dengan kebutuhan penyelenggara. Di mana Bitung itu hanya 8 Kecamatan dan Minut ada 10 kecamatan namun ada 131 kelurahan.
“Sedang Manado ada 11 kecamatan dan 87 kelurahan, namun jumlah pemilihnya jauh lebih banyak. Belum lagi Manado yang merupakan ibukota provinsi Sulawesi Utara membutuhkan program kerja penyelenggara pemilu yang lebih optimal,” jelasnya.
Atas dasar hal itu, Rurubua akan meminta Pemkot untuk menyesuaikan apa yang menjadi kebutuhan Penyelenggara.
“Manado adalah ibu kota, sehingga anggarannya tidak boleh setara apalagi dibawah dari kabupaten dan kota lainnya di Sulut. Baik jumlah pemilih, keberadaan TPS, kerja sosialisasi hingga kebutuhan lainnya di Manado perlu mendapat suport anggaran yang relevan,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS