MINUT, JP- Kepala Badan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara Petrus Macarau SE yang juga adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, APBD Perubahan sementara berproses di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini di katakan Macarau saat memberi penjelasan terkait keterlambatan pembayaran TKD ASN dan Honor THL di hadapan ratusan ASN dan THL lingkup Pemerintah Kabupaten Minut, Rabu (18/11/2020).
“APBD Perubahan sementara berproses di Biro Hukum Provinsi. Saya berjanji kalo APBD P selesai Minggu ini, Minggu ini dibayar! selesai Minggu depan, Minggu depan di bayar! Jadi, tidak ada yang secara sengaja untuk memperlambat proses APBD P. Semua mau cepat tapi tetap ada mekanisme,” ujarnya.
Menurut Macarau, pihaknya telah melakukan penyesuaian APBD P bersama-sama dengan Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Soal keterlambatan pencairan APBD-P ini, menurut Macarau, karena ada pengurangan dana sebesar Rp8,4 Miliar.
“Saat evaluasi di Provinsi Sulut, ternyata anggaran Kabupaten Minahasa Utara di pangkas. Ada pengurangan 8,4 Milliar untuk Kabupaten Minahasa Utara, pengurangan dana bagi hasil pajak Provinsi. Otomatis berimbas dalam penyesuaian TAPD,” jelasnya.
Lanjut Macarau, untuk TKD setiap tahun di bulan Desember nanti dibayarkan bulan berikutnya,
“Ada edaran dari Mendagri bahwa TKD yang tidak terbayarkan untuk tahun ini bisa dibayarkan tahun depan,” jelasnya.
Dikatakan Macarau, TAPD yang di dalamnya ada Sekretaris Daerah, Assisten 1, 2, dan 3 telah menandatangani berita acara bahwa TKD untuk seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) akan dibayarkan sampai bulan Oktober 2020.
“Saat ini masih berproses dan sekarang posisi masih berada Biro Hukum Provinsi untuk mendapatkan register dari Biro Hukum Provinsi, dan nanti kembali kemudian di tanda tangani oleh Pjs Bupati setelah itu baru diadakan DPA”, paparnya.
Mengenai tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Minut, Macarau memastikan proses sementara berjalan.
“Honor THL dianggarkan sampai dengan bulan Oktober 2020 dan untuk bulan November tidak ada karena anggaran yang tidak tersedia akibat pendemi Covid-19,” tukasnya.
Lebih jauh diakui Macarau, untuk APBD 2020 Kabupaten Minahasa Utara anggaran dipangkas hingga Rp123 miliar.
“Belum lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jongkok karena banyak usaha ditutup sementara akibat dampak dari pandemi Covid-19 ini,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS