BITUNG, JP- Guna antisipasi penyebaran Covid-19 ( Corona Virus Disease of 2019) maka mulai Selasa (08/02/2022), Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Maurits Mantiri dan Hengky Honandar (MMHH) mulai melakukan pengetatan pemeriksaan dengan menerapkan swab antigen untuk masuk di area kantor Walikota .
Terlihat aktivitas di mana setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL) dan tamu diwajibkan melakukan Swab Antigen.
Kegiatan swab antigen ini dilaksanakan di halaman parkiran kantor Walikota oleh Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Bitung Barat.
Dalam press release yang diterima media, Sekretaris Daerah Kota Bitung DR. Audy Pangemanan mengungkapkan bahwa kebijakan ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulut terkait Pengendalian Covid-19.
“Ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulut terkait Pengendalian Covid-19, maka dari itu Pemkot Bitung lakukan gerak cepat dengan wajib Swab Antigen untuk seluruh ASN, THL yang ada di lingkungan Pemkot Bitung. Dan untuk para tamu atau warga masyarakat yang akan ke kantor Walikota wajib menunjukan hasil Swab Antigen pada petugas. Ini guna untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya varian Omicron, dan jangan lupa untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak’’ tandasnya. (herry)
COMMENTS