HomeNusa Utara

Astaga! MJKS Temukan Dugaan KKN di Proyek Sitaro, Towoliu: Pemenang Tender Disinyalir Terafiliasi dengan Marga Bupati

Astaga! MJKS Temukan Dugaan KKN di Proyek Sitaro, Towoliu: Pemenang Tender Disinyalir Terafiliasi dengan Marga Bupati

SITARO, JP- Temuan yang cukup mengejutkan datang dari Masyaralat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) yang disampaikan kepada jejakpublik.com, Kamis (17/03/2022)..

LSM Anti Korupsi ini menemukan salah satu proyek kegiatan Rehabilitasi Jalan pekerjaan Peningkatan Boulevard Ondong Siau Barat jalan berbandrol Rp 4.807.428.160.00 yang bersumber dari APBD tahun 2021 di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biato (Sitaro) tahun 2021 yang cukup mencurigakan, karena diduga berbau Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) khususnya di proses tender

Pasalnya, pemenang dan pelaksana tender proyek ini memiliki marga yang sama dengan marga Bupati Sitaro, yakni sama-sama bermarga Sasingen.

Baca Juga  Tinggal Seminggu Verfak, KPU Talaud Kumpul PPK. Ada Apa?

“MJKS menemukan ada salah satu proyek jalan di Kabupaten Kepulauan Sitaro marga pemenang tendernya diduga berafiliasi langsung dengan marga dari pejabat negara di Kabupaten Kepulauan tersebut,” ujarnya.

Berangkat dari kecurigaannya ini, Towoliu mengaku dirinya bersama Litbang MJKS Sarry Utho menelusuri pemilik perusahan pemenang tender tersebut.

“Setelah kami telusuri nama perusahan itu adalah PT Sinar Standy Pratama milik Johan Sasingen. Kami melihat marga pemilik perusahan itu sama dengan marga Bupati Sitaro. Ini bikin kami penasaran dan mencoba menelusuri lebih jauh dan ternyata Johan Sasingen adalah adik dari Bupati Sitaro. Ini sangat disesalkan. Lebih miris lagi pemilik perusahan ini diduga sekaligus pelaksana proyek tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Ketiadaan Listrik Hambat Pemanfaatan PKM Mangaran

Menurut Towoliu, sangat tidak tepat dan melanggar aturan jika pemilik perusahan dan pelaksaan proyek mengikuti tender proyek di Pemkab Sitaro.

“Kalau keluarga kepala daerah mengikuti tender nda ada PPK yang berani kase kalah. Dan itu wujud konkret dari 3 huruf KKN. Jelas itu sudah melanggar aturan,” jelasnya.

Towoliu memastikan MJKS akan membuktikan dugaan KKN ini. Bahkan kami akan segera melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan buktikan kalau proyek ini ada unsur kolusi dan kami berikan bukti kepada penguasa daerah Sitaro yang sekarang ini lagi sakti,” tandasnya

Baca Juga  Bawa Umat ke Padang Hijau, Dari Pelantikan Pengurus Wilayah Rohani dan DPS Paroki MRD Melonguane

Ancaman Towoliu ini bukan gertak sambal. Sebelumnya Towoliu melalui LSM-nya telah melaporkan dua mantan kepala daerah saat masih menjabat yakni Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) alias Butet dan Bupati Minahasa Utara Vonny Aneke Panambunan (VAP).

Sementara itu ketika dikonfirmasi Johan Sasingen mengatakan hal tersebut tak masalah.

“Cuma pake perusahhan jadi nda ada urusan kita,” tandasnya melalui pesan messenger. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0