HomeMinahasa Raya

Astaga! Pillhut Kembali Ditunda, Begini Alasan Pemkab Minahasa

Astaga! Pillhut Kembali Ditunda, Begini Alasan Pemkab Minahasa

MINAHASA, JP- Para kandidat hukum tua (Kumtua) dan masyarakat di 98 desa se-Kabupaten Minahasa kembali harus gigit jari. Rencana Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak tahun 2021 yang seharusnya sudah dimulai pekan ini mendadak ditunda.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, membenarkan penundaan Pilhut tersebut.

“Memang tahapan Pilhut sebenarnya sudah akan berlangsung pertengahan Agustus tahun ini, tapi kembali ditunda. Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sudah dan sedang mempersiapkan pelaksanaannya,” ujarnya.

Mangala mengatakan penundaan Pilhut ini bukan kemauan Pemkab Minahasa melainkan perintah Pemerintah Pusat. Hal ini diperkuat dengan adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  Bakal Calon Wabup Talaud dari Demokrat Tak Lolos Kesehatan

“Pemerintah pusat mengambil kebijakan penundaan Pilhut serentak,” katanya.

Dijelaskan Mangala, Pemerintah Pusat beralasan penundaan Pilhut serentak tersebut dikarenakan terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19.

“Karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus mengalami peningkatan di Indonesia termasuk Minahasa, sehingga pemerintah pusat mengambil kebijakan penundaan Pilhut serentak,” jelasnya.

Untuk itu, menurut Mangala, sebagai bagian dari NKRI maka Pemkab Minahasa tentunya harus mematuhi dan menindaklanjuti petunjuk Pemerintah Pusat tersebut.

“Pemkab Minahasa harus tunduk pada keputusan Pemerintah Pusst,” tegasnya.

Lanjut Mangala, Pemkab Minahasa berharap agar masyarakat dapat memahami kebijakan ini, tentu semata-mata sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Baca Juga  Bupati VAP Instruksikan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu

“Sehingga keputusan Pilhut di Kabupaten Minahasa tahun 2021 ditunda dapat diterima dengan baik oleh semua komponen masyarakat di masing-masing desa,” tukasnya.

Mangala berharap penundaan Pilhut ini tetap memacu para penjabat dan Plt Kumtua agar dapat meningkatkan semangat melayani dalam memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa.

Meski demikian, ia memastikan para penjabat dan pelaksana tugas kumtua akan dievaluasi. Di mana jika ada Kumtua tidak mampu menjalankan amanat, terutama dalam penerapan aturan-aturan protokol kesehatan di desa akan dievaluasi. Termasuk soal pengelolaan keuangan yang tidak tertib dan akuntabel serta tidak optimalnya pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Empat Parpol Ini Dikabarkan Bersatu Usung Amalia-OPPO

“Tentu yang banyak keluhan akan dipertimbangkan untuk diperpanjang dan pasti akan dievaluasi,” tegas Mangala. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0