JAKARTA, JP- Warning keras dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap para penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tito mengancam akan mempidanakan oknum KPU dan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga daerah yang bersikap tidak netral.
“Saya memohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, kita sampaikan juga kalau ada oknum-oknum yang berbuat demikian, pidanakan, tindak tegas untuk berikan contoh kepada yang lain, untuk memberikan efek deteren kepada yang lain,” kata Tito dalam acara ‘Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020’, Selasa (20/10/2020), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Menurut Tito, netralitas KPU dan Bawaslu merupakan syarat penting. Dibutuhkan ketegasan, komitmen dan pengawasan yang ketat dari jajaran KPU, Bawaslu.
“Ini agar peserta pilkada dapat menghargai dan memercayai kedua lembaga tersebut,” katanya.
Diakui mantan Kapolri ini, potensi sikap tidak netral juga dapat muncul dari penyelenggara pemilu di tingkat yang lebih bawah yang sengaja ingin mencari keuntungan lewat ajang pilkada.
“Saya sudah meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindak setiap penyelenggara yang melakukan pelanggaran,” tandasnya. (JPc/kpc)
COMMENTS