Badan Diklat Kejaksaan RI Terima Sertifikat ISO 9001:2015

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Terima Sertifikat ISO

JAKARTA, JP- Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI kembali menerima Sertifikat ISO 9001:2015. Sertifikat ISO 9001:2015 pertama diperoleh oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada tahun 2015, Selasa (15/03/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa Sertifikat ISO 9001:2015 pada tahun 2022 ini merupakan keberhasilan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dalam mempertahankan komitmen dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 pada seluruh proses bisnis pelaksanaan tugas fungsi secara konsisten dan berkelanjutan.

Baca Juga  Jaksa Agung Akan Lantik JAM Tindak Pidana Militer

Demi tercapainya tujuan agar selaras dengan sistem reformasi birokrasi saat ini, ISO 9001:2015 merupakan bagian persyaratan penting sehingga menjadikan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI mencapai standar pelayanan prima dalam penyelenggaraan diklat yang profesional, inovatif, dan berintegritas. (JPc)